Perkuat Sentra KI, DJKI Terima Kunjungan UNSIKA

Jakarta – Dalam rangka penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum. Kunjungan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat peran DJKI dalam pelindungan KI.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, menegaskan pentingnya peran Sentra KI guna mengikuti perkembangan ekonomi dunia yang kini berorientasi pada inovasi dan kreativitas.

“Dunia kini bergerak menuju ekonomi berbasis KI. Maka potensi besar dari karya dan teknologi harus diwujudkan menjadi produk kreatif yang mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Yasmon pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Ia menambahkan, kolaborasi antara DJKI, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum sangat diperlukan agar Sentra KI dapat berjalan dengan baik. Kerja sama yang kuat dengan Kanwil dapat mendukung terbentuknya Sentra KI yang terstruktur dan mudah dipahami oleh kalangan akademisi, baik oleh rektor maupun jajaran akademik di UNSIKA.

Lebih lanjut, Yasmon mengungkapkan bahwa DJKI tengah menyusun panduan penguatan Sentra KI yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh perguruan tinggi dalam membangun ekosistem KI yang produktif.

“Dengan adanya Sentra KI, diharapkan para inventor dan pemilik karya di kampus dapat terfasilitasi. Jadi, tidak hanya proses pendaftaran, tetapi juga pendampingan langsung hingga komersialisasi hasil karya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNSIKA Rani Apriani, menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memperdalam pemahaman KI langsung dari sumbernya.

“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa bisa memperkuat pengetahuan mereka tentang KI melalui pembelajaran langsung di DJKI. Ini akan menjadi bekal penting sebelum mereka menempuh mata kuliah yang lebih mendalam,” ucapnya.

Menutup sambutan, Yasmon menyampaikan harapan DJKI agar semakin banyak generasi muda memahami pentingnya KI, maka semakin besar pula peluang bagi lulusan perguruan tinggi untuk menjadi pionir dalam menciptakan inovasi yang bernilai ekonomi.

 



LIPUTAN TERKAIT

Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah: Penanda Kebesaran Adat yang Kini Dilindungi Negara

Kilau emas Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak sekadar memantulkan cahaya, tetapi juga memantulkan ingatan kolektif masyarakat adat Jambi akan sejarah panjang, nilai kehormatan, dan jati diri budaya yang diwariskan lintas generasi. Di tengah derasnya arus modernisasi, medali ini tetap bertahan sebagai simbol kebesaran adat yang hidup dan dimuliakan, bukan hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.

Minggu, 15 Februari 2026

Indonesia dan WIPO Perkuat Kemitraan Kekayaan Intelektual

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.

Sabtu, 14 Februari 2026

DJKI Tekankan Pelindungan Merek sebagai Fondasi Waralaba di IFBC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi utama bisnis waralaba dalam ajang Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang berlangsung di ICE BSD dari tanggal 13 - 15 Februari 2026. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memahami bahwa ekspansi franchise tanpa merek terdaftar berisiko menimbulkan sengketa dan kerugian bisnis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Selengkapnya