Jakarta – Dalam rangka penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum. Kunjungan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat peran DJKI dalam pelindungan KI.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, menegaskan pentingnya peran Sentra KI guna mengikuti perkembangan ekonomi dunia yang kini berorientasi pada inovasi dan kreativitas.
“Dunia kini bergerak menuju ekonomi berbasis KI. Maka potensi besar dari karya dan teknologi harus diwujudkan menjadi produk kreatif yang mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Yasmon pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Ia menambahkan, kolaborasi antara DJKI, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum sangat diperlukan agar Sentra KI dapat berjalan dengan baik. Kerja sama yang kuat dengan Kanwil dapat mendukung terbentuknya Sentra KI yang terstruktur dan mudah dipahami oleh kalangan akademisi, baik oleh rektor maupun jajaran akademik di UNSIKA.
Lebih lanjut, Yasmon mengungkapkan bahwa DJKI tengah menyusun panduan penguatan Sentra KI yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh perguruan tinggi dalam membangun ekosistem KI yang produktif.
“Dengan adanya Sentra KI, diharapkan para inventor dan pemilik karya di kampus dapat terfasilitasi. Jadi, tidak hanya proses pendaftaran, tetapi juga pendampingan langsung hingga komersialisasi hasil karya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNSIKA Rani Apriani, menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memperdalam pemahaman KI langsung dari sumbernya.
“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa bisa memperkuat pengetahuan mereka tentang KI melalui pembelajaran langsung di DJKI. Ini akan menjadi bekal penting sebelum mereka menempuh mata kuliah yang lebih mendalam,” ucapnya.
Menutup sambutan, Yasmon menyampaikan harapan DJKI agar semakin banyak generasi muda memahami pentingnya KI, maka semakin besar pula peluang bagi lulusan perguruan tinggi untuk menjadi pionir dalam menciptakan inovasi yang bernilai ekonomi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025, yang digelar pada 13 November 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta.
Kamis, 13 November 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial, pada Kamis 13 November 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta. Acara yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy O.S. Hiariej ini dihadiri oleh pimpinan tinggi madya, serta jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum.
Kamis, 13 November 2025
Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) melaksanakan rapat rutin pada 12 November 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPKKI, Razilu, beserta para anggota ini membahas tentang penguatan mekanisme tata cara pemeriksaan aduan serta penertiban administrasi terkait keputusan Majelis Pemeriksa. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid online dan offline.
Rabu, 12 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Kamis, 13 November 2025