Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diberi kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi penutupan situs, pemutusan akses, atau pemblokiran akun/merchant pada platform digital, termasuk e-commerce yang terbukti melakukan pelanggaran KI. Pelanggaran yang dimaksud seperti menjual atau mendistribusikan barang yang melanggar KI terkait Merek, Desain Industri, Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
Kamis, 18 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.
Rabu, 10 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Kementerian Hukum pada Selasa, 9 Desember 2025 ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam melindungi pemilik kekayaan intelektual (KI) serta menjaga konsumen dari bahaya produk ilegal.
Selasa, 9 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menghadiri Global Meeting on Digital Piracy yang diselenggarakan di Hotel Naru Seoul MGallery Ambassador Seoul, Korea, pada 17 s.d. 18 November 2025. Indonesia diwakili oleh Ahmad Rifadi, Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI, serta Sunarwaty Panggabean, Penyidik Kekayaan Intelektual DJKI, yang memaparkan perkembangan penegakan hukum pembajakan digital di Indonesia.
Senin, 1 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menyoroti masih banyaknya kasus peredaran barang yang menggunakan merek tanpa hak, yang dalam terminologi umum di masyarakat Indonesia disebut barang palsu. Produk-produk yang banyak beredar merupakan merek terkenal dari luar negeri yang belum melakukan rekordasi atau pencatatan merek dagang dan pemegang hak di sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Padahal, mekanisme rekordasi merupakan langkah penting untuk memungkinkan petugas bea cukai mencegah masuknya barang yang menggunakan merek tanpa hak ke wilayah Indonesia.
Rabu, 26 November 2025
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan aset strategis bagi perguruan tinggi vokasi, bukan sekadar pelengkap administratif. Pesan ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Batam (Polibatam) pada Selasa, 18 November 2025, sebagai tindak lanjut Program Pencatatan Serentak Hak Cipta dan Desain Industri Tahun 2025.
Kamis, 20 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadiri kegiatan “Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) & Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam” yang diselenggarakan di Mega Mall Batam pada Selasa, 18 November 2025. Di kesempatan ini, Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Rabu, 19 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) bertema “Peran Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual”.
Senin, 10 November 2025
Kemenko Kumham Imipas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) melalui FGD “Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Satgas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran KI” yang memasuki hari kedua di Hotel The Grove, Jakarta, pada Selasa, 06 November 2025.
Kamis, 6 November 2025
Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bidang penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Satuan Tugas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Rabu, 5 November 2025
Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah menghadiri acara Peresmian dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-DKI Jakarta. Bertempat di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kementerian Hukum bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memiliki akses yang mudah terhadap layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan perkara di pengadilan.
Jumat, 31 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyoroti maraknya praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh sejumlah importir produk elektronik di Indonesia. Modus yang kerap terjadi adalah ketika importir membawa masuk produk dari luar negeri khususnya dari Tiongkok yang telah memiliki merek di negara asalnya, namun belum didaftarkan di Indonesia. Setelah produk tersebut beredar, pihak importir kemudian mendaftarkan merek itu atas namanya sendiri ke DJKI dan menggunakannya untuk melaporkan atau menekan importir lain yang menjual produk serupa dari produsen yang sama.
Kamis, 23 Oktober 2025
Meningkatnya peredaran barang palsu dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di platform perdagangan daring menjadi tantangan serius bagi pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Transformasi digital yang mempercepat arus perdagangan lintas negara telah membuka peluang besar bagi inovasi, namun di sisi lain juga menciptakan celah bagi penyalahgunaan dan pelanggaran KI.
Rabu, 22 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp. Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan media massa.
Selasa, 21 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menyelenggarakan kegiatan Exchange of Best Practices on Online Infringements and Cybercrime yang dirangkaikan dengan 16th Meeting of the ASEAN Network of IPR Enforcement Experts (ANIEE) di Westin Hotel, Jakarta. Kegiatan ini merupakan ajang pertukaran pengalaman dan strategi penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di era digital antara negara-negara ASEAN dengan Uni Eropa.
Selasa, 21 Oktober 2025