#Indikasi Geografis

Peran Ibu dalam Menguatkan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis berperan besar dalam menjaga kualitas produk daerah sekaligus melindungi ribuan ibu di berbagai wilayah Indonesia yang selama ini menjadi motor utama produksi. Memperingati Hari Ibu pada 22 Desember 2025, DJKI mengajak masyarakat untuk semakin sadar bahwa menjaga warisan tradisional berarti melindungi para perempuan yang merawatnya.

Senin, 22 Desember 2025

Tertinggi di ASEAN, Indonesia Jajaki Puncak Klasemen Pendaftaran Indikasi Geografis

Indonesia memuncaki klasemen teratas dalam hal jumlah pendaftaran indikasi geografis di kawasan ASEAN. Capaian ini mencerminkan semakin kuatnya reputasi, kualitas, dan karakter produk-produk daerah Indonesia, sekaligus menandai meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen menjaga nilai ekonomi dan keaslian produk berbasis wilayah.

Selasa, 16 Desember 2025

Songket Pandai Sikek, Indikasi Geografis asal Sumatera Barat

Jakarta, 10 Desember 2025 — Songket Pandai Sikek merupakan salah satu kekayaan intelektual asal Sumatera Barat. Keindahannya tidak hanya berasal dari ragam motif yang anggun, tetapi juga teknik tenun rumit yang diwariskan lintas generasi. Agar Songket Pandai Sikek diakui dan terlindungi secara hukum sebagai kekayaan intelektual Sumatera Barat, pemerintah setempat telah mendaftarkannya sebagai indikasi geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum

Rabu, 10 Desember 2025

DJKI Hadiri Forum SCOPE-IPR Bahas Penguatan Sistem Indikasi Geografis

Penguatan internal control system Indikasi Geografis Indonesia menjadi fokus utama dalam forum internasional SCOPE–IPR di Phnom Penh, Kamboja, pada 8–10 Desember 2025. Isu ini diangkat untuk memperkuat sistem pengawasan produk indikasi geografis agar kualitas dan keasliannya terjaga, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Selasa, 9 Desember 2025

Indonesia Pimpin Capaian Indikasi Geografis se-ASEAN

Indonesia meraih peringkat tertinggi se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis terdaftar berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025. Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.

Jumat, 28 November 2025

DJKI Perkuat Pelindungan Indikasi Geografis Produk Kerajinan Lewat Dekranasda

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah pelindungan indikasi geografis di sektor kerajinan melalui audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi pendampingan, penguatan proses pendaftaran, dan rencana sinergi lintas lembaga untuk memaksimalkan potensi kerajinan di Indonesia yang memiliki karakter khas daerah.

Kamis, 20 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan indikasi geografis. Upaya ini dibahas dalam pertemuan bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) di Gedung DJKI, Jakarta pada Rabu, 5 November 2025.

Rabu, 5 November 2025

DJKI Dukung Pelindungan Indikasi Geografis Kabupaten Tuban

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Tuban di Gedung DJKI, Jakarta, pada Senin 3 November 2025. Pertemuan ini membahas penyempurnaan dokumen deskripsi Batik Tenun Gedhog Tuban yang telah didaftarkan sebagai indikasi geografis, sekaligus menggali potensi produk unggulan Tuban lainnya untuk memperoleh pelindungan serupa.

Senin, 3 November 2025

Gula Kelapa Kulon Progo Jogja Resmi Diakui Uni Eropa

Gula Kelapa Kulon Progo Jogja dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta resmi memperoleh sertifikat pelindungan Indikasi Geografis Uni Eropa. Pengakuan ini menjadikannya produk keempat Indonesia yang diakui di Uni Eropa, setelah Kopi Arabika Gayo (Aceh), Lada Putih Muntok (Bangka Belitung), dan Garam Amed Bali (Bali).

Senin, 27 Oktober 2025

DJKI Toreh Capaian Manis Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat peningkatan pelindungan Indikasi Geografis hingga Oktober 2025, dengan total 51 permohonan yang berasal dari berbagai sektor. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 44 produk.

Senin, 27 Oktober 2025

Bahas Indikasi Geografis, Peserta ASEAN Media Knowledge Camp Kunjungi DJKI

Untuk memperkuat pemahaman media terhadap substansi kekayaan intelektual (KI) serta peran mereka dalam membangun kesadaran publik, tim European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama peserta ASEAN Media Knowledge Camp mengunjungi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan regional bertema IP Awareness in ASEAN yang diikuti oleh perwakilan media dan humas kementerian dari negara-negara anggota ASEAN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Dirjen KI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Batik Tulis Waleran Cirebon

Cirebon - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyerahkan secara simbolis Sertifikat Indikasi Geografis (Indigeo) Batik Tulis Waleran kepada Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Kantor Bupati Cirebon, pada 21 Oktober 2025. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memastikan pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) berjalan berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Selasa, 21 Oktober 2025

Pesona Indikasi Geografis Indonesia di Gelaran CIPF 2025

Aroma kopi khas Nusantara menyambut para pengunjung yang melangkah ke stan Indikasi Geografis (Indigeo) Indonesia pada ajang China International Patent Fair (CIPF) 2025 di Dalian, Tiongkok. Mulai 13 hingga 15 Oktober, kehangatan cita rasa lokal Indonesia berdampingan dengan produk Indikasi Geografis Tiongkok seperti timun laut Dalian, apel Yantai, dan teh Anxi Tieguanyin, menghadirkan pesona tentang kekayaan alam Indonesia yang terlindungi melalui sistem kekayaan intelektual (KI).

Minggu, 19 Oktober 2025

Kolaborasi Stategis Kembangkan Pariwisata Berbasis Indikasi Geografis

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci pengembangan pariwisata berbasis produk lokal dan indikasi geografis (IG). Hal itu disampaikan dalam podcast What’s Up Kementerian Hukum yang juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Jumat, 17 Oktober 2025