Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Tim Ahli Indikasi Geografis melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Kakao Ransiki. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk melindungi kualitas dan reputasi Kakao Ransiki yang merupakan komoditas unggulan Manokwari Selatan, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan perekonomian daerah.
Jumat, 27 September 2024
Proses untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Indikasi Geografis (IG) bagi Batik Wonogiri semakin mendekati tahap akhir. Permohonan pendaftaran IG yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ini telah dilakukan pemeriksaan substantif pada tanggal 23 s.d 27 September 2024 di Kabupaten Wonogiri.
Selasa, 24 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bekerja sama dengan Tokopedia, kembali menggelar kegiatan Geographical Indication goes to Marketplace (GITM). Kali ini DJKI menyasar Paguyubannya Batik Tulis Nitik Yogyakarta untuk diberikan pelatihan mengenai pemasaran produk secara online di platform e-commerce.
Sabtu, 21 September 2024
Lampung ternyata memiliki potensi Indikasi Geografis (IG) salah satunya yaitu Manggis Saburai. Produk manggis tersebut sudah dimohonkan untuk mendapat pelindungan hukum atas nama produk Manggis Saburai Tanggamus.
Kamis, 19 September 2024
Di sebelah barat Pulau Sumatera, terdapat pulau yang dihuni oleh suku Nias. Pulau Nias memiliki objek wisata seperti selancar, rumah tradisional, dan paling terkenal adalah hombo batu (lompat batu) yang gambarnya pernah diabadikan dalam uang kertas lama pecahan Rp.1000 tahun emisi 1992.
Rabu, 18 September 2024
Pembinaan dan pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) dilakukan oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Merek dan IG.
Selasa, 10 September 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen sebelumnya menyampaikan dalam sambutannya kegiatan penyusunan “Peta Jalan Indikasi Geografis Tahun 2025-2029” bahwa dibalik tingginya harga jual produk yang menyematkan logo Indikasi Geografis (IG) tersimpan kualitas yang terjaga.
Selasa, 10 September 2024
Pelindungan KI dinilai sangat penting dalam menciptakan ekonomi mandiri yang berkelanjutan. Dengan memberikan hak eksklusif kepada para inovator dan kreator, pelindungan ini mendorong terciptanya produk-produk lokal berkualitas dan inovatif yang mampu bersaing di pasar global.
Sabtu, 7 September 2024
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.
Sabtu, 7 September 2024
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan apresiasi pada Kantor wilayah yang memberikan kinerja terbaik untuk program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual tahun 2024.
Sabtu, 7 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar acara DJKI Mendengar dan Mengedukasi sesi ketiga yang membahas pelindungan indikasi geografis (IG) dan desain industri Perhiasan Perak Celuk Bali pada Sabtu, 7 September 2024 di Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, Bali. Produk perhiasan perak celuk bukan hanya dikenal karena keunikan desain dan kualitasnya, tetapi juga karena kontribusinya dalam menopang perekonomian lokal dan nasional.
Sabtu, 7 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengajak masyarakat di Bali untuk belajar dan berdiskusi tentang kekayaan intektual melalui kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi pada Jumat, 6 September 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali. Acara ini menjadi bagian dari upaya DJKI dalam memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya pengembangan brand (merek) untuk produk indikasi geografis (IG).
Jumat, 6 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024. Acara ini akan berlangsung di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, pada tanggal 6-7 September 2024, dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri”.
Jumat, 6 September 2024
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati di Daerah". Kegiatan ini diadakan pada tanggal 3-4 September 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, dan dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai lembaga terkait.
Selasa, 3 September 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual lokal. Bertempat di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, DJKI menyelenggarakan Geographical Indication Drafting Camp dari tanggal 19 hingga 22 Agustus 2024.
Jumat, 23 Agustus 2024