Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024. Deputy Director General (Strategic and Technical) MyIPO Yusnieza Syarmila menyampaikan keinginannya, agar kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara DJKI dengan MyIPO.
Kamis, 7 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 6 November 2024. Di kabupaten tersebut, terdapat salah satu produk indikasi geografis (IG) yang sudah terdaftar di DJKI, yaitu Kopi Arabika Bantaeng dengan nomor pendaftaran IDG000000093.
Rabu, 6 November 2024
Beras Penyalai asal Pulau Penyalai, Kuala Kampar, kini tengah memasuki tahap pemeriksaan substantif dalam proses permohonan Indikasi Geografis (IG). Pemeriksaan ini dilakukan pada 28 Oktober hingga 2 November 2024 dengan tujuan meningkatkan kualitas dan nilai ekonomi beras unik ini di pasar nasional maupun internasional.
Sabtu, 2 November 2024
Bengkulu memiliki produk unggulan yaitu Jeruk Kalamansi. Jeruk ini memiliki tingkat keasaman yang cukup tinggi, namun kaya akan vitamin. Masyarakat setempat sering kali menggunakan Kalamansi sebagai tambahan bumbu dapur dan mengolahnya menjadi sirup segar.
Rabu, 30 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Delegasi Uni Eropa di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung DJKI, pada Rabu 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga produk-produk lokal melalui peraturan yang melindungi Indikasi Geografis (IG).
Rabu, 30 Oktober 2024
Indikasi Geografis (IG) merupakan sebuah unsur yang penting dalam membangun identitas sebuah daerah. Secara letak Geografis Kabupaten Banggai memiliki potensi Indikasi Geografis (IG) yang sangat besar baik di bidang pertanian maupun perkebunan. Kabupaten Banggai telah melakukan 4 pendaftaran potensi IG yaitu Salak Simpang Raya, Kelapa Babasal, Durian Asaan, dan Durian Nambo.
Rabu, 30 Oktober 2024
Sebanyak tiga produk asal Indonesia, yaitu Lada Putih Muntok, Garam Amed Bali, dan Kopi Arabika Gayo mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Uni Eropa yang diserahkan oleh Komisaris Pertanian Uni Eropa Janusz Wojciechowski pada Senin, 28 Oktober 2024 di Hotel Ayana, Jakarta.
Senin, 28 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Jum’at, 25 Oktober 2024 di Kantor DJKI. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa mereka berniat membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan kekayaan intelektual (KI).
Jumat, 25 Oktober 2024
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua bersama Tim Kerja Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan audiensi dengan Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Kantor Dinas Wali Kota Batu, Provinsi Jawa Timur pada Senin, 14 Oktober 2024.
Senin, 14 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Finalisasi Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional.
Rabu, 9 Oktober 2024
Antusiasme pengunjung di booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada pameran INACRAFT on October 2024 semakin tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pengunjung yang ingin mencicipi hingga membeli produk indikasi geografis (IG), salah satunya Kopi Arabika Hyang Argopuro khas Bondowoso.
Minggu, 6 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis mengadakan pemeriksaan substantif untuk permohonan Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Merawit Cirebon. Kegiatan ini berlangsung dari 2 hingga 5 Oktober 2024 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Jumat, 4 Oktober 2024
Madu Pelawan Namang merupakan produk wujud kearifan lokal bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah yang dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi lokal. Demi menjaga kepercayaan konsumen Madu Pelawan Namang terhadap karakteristik, kualitas dan kapasitas produksi, pelaku usaha Madu Pelawan Namang yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Pelawan Namang berinisiatif untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis.
Jumat, 4 Oktober 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut hadir dalam pembukaan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT on October 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Kamis, 3 Oktober 2024
Kabupaten Belitung Timur telah memiliki dua indikasi geografis (IG) terdaftar, di antaranya Lada Putih Montok dan Madu Teran Belitong Timur. Tentunya kedua produk tersebut menjadi kebanggaan Kabupaten Belitung Timur di mana dengan terdaftarnya produk-produk tersebut sebagai IG, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Belitung Timur.
Jumat, 27 September 2024