#Hak Cipta

Tingkatkan Pemanfaatan Hak Ekonomi Bagi Pencipta Lagu, DJKI Gelar Diskusi Teknis LMK Musik dan Lagu

Hak Cipta merupakan salah satu Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang terdiri dari bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Dalam hak cipta, baik pencipta maupun pemegang ciptaan memiliki hak eksklusif untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya, salah satunya berupa imbalan atau royalti. 


Kamis, 7 Juli 2022

MIC Jadi Kesempatan Emas Para Musisi di Ambon Untuk Melindungi Karya

Kota Ambon dinobatkan menjadi kota musik dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sejak 31 Oktober 2019. Gelar ini merupakan tanggung jawab besar bagi pemerintah bersama stakeholder dan masyarakat untuk dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya pada pelindungan pencatatan ciptaan musik agar karya musisi Ambon tidak dibajak

Rabu, 6 Juli 2022

DJKI Gelar MIC di Maluku Guna Mendorong Pelindungan KI yang Belum Maksimal

Potensi kekayaan intelektual (KI) Maluku sangatlah besar, kendati demikian Maluku merupakan salah satu provinsi dengan angka pelindungan KI paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya. Terlebih praktik promosi dan peredaran barang palsu atau tiruan atas barang KI masih marak terjadi.

Selasa, 5 Juli 2022

DJKI Edukasi Pelaku UMKM Untuk Lindungi KI

DJKI Kemenkumham terus gencar melakukan sosialisasi mengenai pelindungan KI kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM.

Rabu, 29 Juni 2022

Awas, Surat Pencatatan Ciptaan Dapat Dibatalkan Menkumham Secara Otomatis

Berkat teknologi informasi yang semakin maju, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan surat pencatatan ciptaan suatu karya dalam waktu 3 - 10 menit saja.

Selasa, 28 Juni 2022

IP Talks POP HC Seri Keenam “Hak Cipta vs Merek”

Maraknya kasus pergesekan antara hak cipta dan merek terkait logo yang didaftarkan merupakan akibat dari kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual (KI) khususnya tentang hak cipta dan merek. Sehingga terjadi kesalahan persepsi mengenai kriteria pendaftaran suatu logo yang seharusnya didaftarkan sebagai merek malah didaftarkan sebagai hak cipta khususnya yang bergerak di dunia usaha.

Senin, 27 Juni 2022

Harapan Baru Kemajuan Kekayaan Intelektual Aceh melalui Mobile IP Clinic

Antusiasme masyarakat provinsi yang terkenal dengan Kopi Arabika Gayo cukup tinggi pada diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dan layanan permohonan serta konsultasi KI pada kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada 27 Juni 2022.

Senin, 27 Juni 2022

Klinik KI Bergerak Hadir di Weesmaker Semarang

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk menginisiasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak di Gedung Weeskamer, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Selasa, 21 Juni 2022

DJKI Berikan Layanan “Jemput Bola” ke Provinsi Bengkulu

Antusiasme masyarakat Bengkulu terhadap pelaksanaan MIC yang diselenggarakan sejak Selasa, 21 Juni 2022 di Bencoolen Mall sangat tinggi. Masyarakat sangat senang dengan layanan konsultasi langsung ini

Selasa, 21 Juni 2022

Wamenkumham Lantik Komisoner LMKN Periode 2022-2025

Jakarta - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melantik 10 anggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional periode 2022-2025 di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin 20 Juni 2022.

Senin, 20 Juni 2022

Mobile IP Clinic Diharapkan Menjadi Jawaban atas Tingginya Potensi Kekayaan Intelektual Bumi Raflesia

Provinsi Bengkulu mempunyai keragaman seni budaya, kekayaan alam, dan hayati yang sangat potensial. Namun, masih banyak potensi kekayaan intelektual (KI) dan KIK yang belum tergali secara maksimal. 

Senin, 20 Juni 2022

DJKI Berikan Konsultasi KI Hingga Ujung Timur Indonesia

Hari pertama penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Sorong, Papua Barat mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat.

Senin, 20 Juni 2022

Layanan Konsultasi MIC dan POP HC Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat

Bertempat di Mal Pelayanan Publik Tangerang Selatan, MIC menghadirkan 5 stan layanan konsultasi yang terdiri dari hak cipta, merek, desain industri, paten dan KI komunal di mana masyarakat bisa berkonsultasi secara tatap muka dengan para ahli masing-masing jenis KI.

Rabu, 15 Juni 2022

Masyarakat Sulawesi Tengah Sambut Baik Hadirnya POP HC

Palu - Antusias masyarakat Sulawesi Tengah terhadap penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak terlihat dari antrean di stan-stan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI yang diselengarakan di Palu Grand Mall dari hari Senin, 13 sampai dengan 14 Juni 2022.

Selasa, 14 Juni 2022

Tanah Jawara Menjadi Kota Kesebelas Digelarnya Layanan Konsultasi MIC

DJKI Kemenkumham bekerja sama dengan Kanwil Kumham Banten menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC)  kesebelas pada 13 s.d. 17 Juni 2022 di Hotel Horison Grand Serpong, Banten. 


Senin, 13 Juni 2022