#KI Komunal

DJKI Raih Penghargaan pada Merdeka Awards 2024

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memperoleh penghargaan pada ajang Merdeka Awards 2024 yang diselenggarakan pada 19 September 2024 di Auditorium SCTV Tower. Pada ajang tersebut, Kemenkumham diwakili oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen meraih penghargaan dalam kategori Program Inovatif untuk Negeri.

Kamis, 19 September 2024

Festival Kekayaan Intelektual 2024 : DJKI Buka Layanan Konsultasi

Pelindungan KI dinilai sangat penting dalam menciptakan ekonomi mandiri yang berkelanjutan. Dengan memberikan hak eksklusif kepada para inovator dan kreator, pelindungan ini mendorong terciptanya produk-produk lokal berkualitas dan inovatif yang mampu bersaing di pasar global.

Sabtu, 7 September 2024

BRIN dan DJKI Gelar Workshop dan FGD untuk Akselerasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Keanekaragaman Hayati

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati di Daerah". Kegiatan ini diadakan pada tanggal 3-4 September 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, dan dihadiri oleh 120 peserta dari berbagai lembaga terkait.

Selasa, 3 September 2024

Gula Aren Tuana Tuha Hingga Lukisan Kamasan Bali Mendapatkan Usul Didaftar sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembahasan hasil pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) yang memutuskan bahwa sebelas produk lokal permohonan produk mendapatkan usul sebagai IG terdaftar pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Kantor DJKI, Jakarta.

Selasa, 13 Agustus 2024

Dirjen Kekayaan Intelektual Berikan 100 Sertifikat KI pada Festival Layanan Kumham Banten 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyerahkan 100 sertifikat kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat wilayah Provinsi Banten melalui acara Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Rabu, 7 Agustus 2024

DJKI Lakukan Evaluasi Aplikasi Hak Cipta dan KI Komunal

Aplikasi e-Hak Cipta terlahir tidak hanya sebagai bukti nyata kemampuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam merespon sebuah tantangan zaman. Inovasi ini juga menegaskan komitmen DJKI untuk proaktif memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kekayaan intelektual (KI) yang semakin dinamis.

Selasa, 6 Agustus 2024

Kirimkan Tim Ahli, DJKI Periksa Kesesuaian Dokumen Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengutus dua Tim Ahli Indikasi Geografis guna melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan indikasi geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi.

Kamis, 1 Agustus 2024

Mutiara Lombok Berkilau di Jenewa

Indikasi geografis (IG) adalah sertifikasi yang menjamin keaslian dan keunikan suatu produk. Setiap IG terdaftar merupakan representasi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kombinasi keduanya. Sebagai negara maritim Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah.

Jumat, 12 Juli 2024

138 Produk Indikasi Geografis Nasional dan Internasional Dipamerkan di Shangrila Jakarta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Pameran Indikasi Geografis Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Shangrila Hotel. Pada pameran ini, masyarakat dapat melihat dan berbelanja produk indikasi geografis baik dari dalam negeri maupun manca negara.

Rabu, 12 Juni 2024

Edukasi KI Melalui Stan Layanan Konsultasi

Jakarta - Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 telah dibuka pagi tadi. Kegiatan yang terselenggara di Hotel Shangri-La Jakarta pada 12-13 Juni 2024 tersebut merupakan bagian dari Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap 26 April 2024.

Rabu, 12 Juni 2024

Upaya Membangun Potensi Indikasi Geografis Hingga Komersialisasinya

Indonesia sebagai negara dengan biodiversitas yang sangat tinggi memiliki beragam produk pertanian hingga perkebunan yang unik. Nusantara juga kaya akan budaya yang membuatnya menarik dan berciri khas. Oleh sebab itu, pemerintah memandang bahwa dua keunggulan tersebut akan mengantarkan kemajuan ekonomi nasional dari daerah.

Rabu, 12 Juni 2024

Pelindungan Warisan Turun Temurun Indonesia melalui Indikasi Geografis

Objek pelindungan indikasi geografis tidak hanya berupa sumber daya alam, tetapi juga kerajinan tangan atau hasil industri yang diwariskan secara turun temurun di suatu daerah. Produk dengan obyek pelindungan budaya di antaranya adalah Gerabah Kasongan Bantul dan Perak Celuk Bali yang sudah mendapatkan pelindungan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rabu, 12 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Tujuh Produk Lokal Diputuskan Menjadi Indikasi Geografis Terdaftar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembahasan hasil pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) yang memutuskan bahwa tujuh produk lokal permohonan tersebut dapat diusulkan untuk diterima menjadi IG terdaftar pada Kamis, 6 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Kamis, 6 Juni 2024

Kopi Arabika Sembalun Lombok Diperiksa sebagai Produk Indikasi Geografis NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, menyelenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Sembalun Lombok pada tanggal 29 April s.d. 3 Mei 2024. 

Selasa, 7 Mei 2024