#Indikasi Geografis

Dirjen KI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Batik Tulis Waleran Cirebon

Cirebon - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyerahkan secara simbolis Sertifikat Indikasi Geografis (Indigeo) Batik Tulis Waleran kepada Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Kantor Bupati Cirebon, pada 21 Oktober 2025. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memastikan pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) berjalan berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Selasa, 21 Oktober 2025

Pesona Indikasi Geografis Indonesia di Gelaran CIPF 2025

Aroma kopi khas Nusantara menyambut para pengunjung yang melangkah ke stan Indikasi Geografis (Indigeo) Indonesia pada ajang China International Patent Fair (CIPF) 2025 di Dalian, Tiongkok. Mulai 13 hingga 15 Oktober, kehangatan cita rasa lokal Indonesia berdampingan dengan produk Indikasi Geografis Tiongkok seperti timun laut Dalian, apel Yantai, dan teh Anxi Tieguanyin, menghadirkan pesona tentang kekayaan alam Indonesia yang terlindungi melalui sistem kekayaan intelektual (KI).

Minggu, 19 Oktober 2025

Kolaborasi Stategis Kembangkan Pariwisata Berbasis Indikasi Geografis

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci pengembangan pariwisata berbasis produk lokal dan indikasi geografis (IG). Hal itu disampaikan dalam podcast What’s Up Kementerian Hukum yang juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Jumat, 17 Oktober 2025

Nanas Prabumulih Resmi Terdaftar Sebagai Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk produk Nanas Prabumulih kepada Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan di Gedung DJKI, Jakarta. Penyerahan ini menjadi tonggak penting bagi daerah tersebut dalam memperkuat identitas dan nilai tambah produk unggulan lokal.

Kamis, 9 Oktober 2025

Aroma Gurih Indikasi Geografis dari Palu

Palu selalu menyimpan cerita, di sebuah rumah produksi sederhana, wajan besar penuh irisan bawang merah bergelut dengan minyak panas. Desisnya bersahutan, melepaskan aroma gurih yang khas. Bukan sekadar olahan kuliner, tetapi jejak panjang identitas sebuah kota yakni Bawang Goreng Palu.

Rabu, 1 Oktober 2025

Rayakan HUT ke-47 Kota Palu, DJKI Serahkan 7 Sertifikat KI

Dalam rangka peringatan HUT ke-47 Kota Palu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (indigeo) dan sertifikat kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kantor Wali Kota Palu, 27 September 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata DJKI untuk mendorong peningkatan jumlah indigeo di Indonesia agar menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.

Sabtu, 27 September 2025

DJKI Terima Audiensi Bupati Banggai Bahas Pendaftaran Indikasi Geografis Durian Nambo dan Durian Asaan Pagimana

Upaya mempercepat proses pendaftaran indikasi geografis Durian Nambo dan Durian Asaan Pagimana terus dilakukan. Upaya ini terlihat dari audiensi yang dilakukan antara Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar, dengan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada 17 September 2025.

Rabu, 17 September 2025

Edukasi Brand Storytelling dan Herbal Ramaikan IP Xpose Indonesia 2025

Rangkaian kegiatan IP Xpose Indonesia 2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025 menghadirkan kolaborasi antara Katajena dan House of Herbs. Acara yang berlangsung di Exhibition Hall, Gedung SMESCO ini menyoroti pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus pemanfaatannya dalam pengembangan brand dan produk lokal.

Sabtu, 16 Agustus 2025

Delapan Produk Daerah Diusulkan Jadi Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menggelar rapat pleno Tim Ahli Indikasi Geografis secara daring pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, delapan produk dari berbagai daerah di Indonesia dinyatakan layak untuk diusulkan pendaftarannya sebagai Indikasi Geografis.

Selasa, 5 Agustus 2025

Angkat Nilai Kerajinan Daerah melalui Pelindungan Indikasi Geografis

Pelindungan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk mengangkat daya saing produk kerajinan Indonesia di kancah internasional. Indikasi geografis bukan hanya soal reputasi dan legalitas, tetapi juga instrumen untuk memuliakan tangan-tangan pengrajin lokal yang selama ini menjadi penyangga budaya dan ekonomi daerah.

Kamis, 31 Juli 2025

DJKI Telusuri Warisan Keraton: Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul Siap Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Kerja dan Tim Ahli Indikasi Geografis melaksanakan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul yang diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul. Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2025, di wilayah Kelurahan Wukirsari, Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kamis, 24 Juli 2025

Batik Complongan: Warisan Indramayu yang Mendunia Lewat Lubang-Lubang Estetika

Batik Complongan, batik khas Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu warisan budaya unggulan Indonesia di kancah internasional. Melalui teknik pelubangan manual yang khas dan motif bernilai seni tinggi, Batik Complongan kini menjadi salah satu kekayaan budaya yang dipamerkan dalam ajang World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada 17 Juli 2025.

Kamis, 17 Juli 2025

DJKI Bahas Tujuh Produk Unggulan Daerah untuk Diusulkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025