Lindungi Warisan Budaya Dengan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
Keragaman dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia seperti Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain.
Kamis, 26 Juli 2018