#Indikasi Geografis

Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Beri Saran Agar Produk Indikasi Geografis Indonesia Memiliki Daya Saing Produk di Pasar Global

Jakarta - Dikenal sebagai negara megabiodiversitas kedua terbesar di dunia, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati melimpah serta budaya yang luar biasa. Namun, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersebar di 17.508 pulau ini belum dimaksimalkan dengan baik untuk peningkatan ekonomi nasional.

Kamis, 2 Maret 2023

Tingkatkan Komersialisasi Produk Indikasi Geografis Terdaftar, DJKI Manfaatkan Ajang Pameran Inacraft 2023

DJKI membuka booth layanan konsultasi kekayaan intelektual serta menampilkan sekitar 21 produk indikasi geografis terdaftar pada ajang pameran Inacraft 2023 yang diselenggarakan pada 1 s.d 5 Maret 2023 di Jakarta Convention Center.

Rabu, 1 Maret 2023

DJKI Sosialisasikan Juklak Juknis Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kepada Seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham

Jakarta - DJKI Kemenkumham mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis melalui daring pada Kamis, 23 Februari 2023.

Kamis, 23 Februari 2023

Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Melalui Implementasi Digital

Samarinda - Salah satu bentuk keberhasilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memanfaatkan teknologi digital adalah dengan diraihnya penghargaan Top Digital Implementation 2022.  Kesuksesan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajaran dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik. Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.

Senin, 6 Februari 2023

Upayakan Peningkatan Indikasi Geografis Indonesia, DJKI Bahas dengan Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - DJKI Kemenkumham menggelar pertemuan dengan Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas upaya peningkatan pendaftaran produk indikasi geografis (IG) Indonesia yang berlangsung di Gedung DJKI pada hari Kamis, 19 Januari 2023.

Kamis, 19 Januari 2023

Persiapan DJKI Sukseskan Program Unggulan 2023

Jakarta - Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual menggelar rapat koordinasi terkait program unggulan DJKI 2023 pada Selasa, 10 Januari 2023 di Ruang Rapat Ali Said, Jakarta Selatan. Rapat ini membahas terkait penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program unggulan DJKI tahun 2023, salah satunya adalah One Village One Brand. Sekretaris DJKI Sucipto berharap program unggulan 2023 dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Selasa, 10 Januari 2023

Sukseskan Tahun Merek, DJKI Bangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, dengan tema ‘membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia’. Tema ini diangkat sebagai upaya agar masyarakat bangga dalam menggunakan produk lokal.

Selasa, 10 Januari 2023

DJKI Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Jakarta – Mengawali kinerja terbaik di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat level eselon II hingga eselon IV di Aula Oemar Seno Adjie pada Senin, 2 Januari 2023.

Senin, 2 Januari 2023

Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis

Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya merupakan salah satu kopi dari 41 kopi yang telah terdaftar sebagai IG di Indonesia dan diharapkan ada produk Indikasi Geografis (IG) lain selanjutnya dari Provinsi Jawa Barat yang dapat didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Selasa, 20 Desember 2022

Merek Kolektif dan Indikasi Geografis, Mirip Tapi Tak Sama

Terlihat sama tetapi berbeda, merek kolektif dan indikasi geografis sama-sama memberikan pelindungan terhadap objek kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki suatu kelompok masyarakat. Baik merek kolektif maupun IG merupakan tanda yang digunakan sebagai identitas asal barang/jasa dan kepemilikan keduanya bersifat kolektif atau bersama-sama.

Kamis, 15 Desember 2022

DJKI Jadikan Tahun 2023 sebagai Ajang Peningkatan Kecintaan terhadap Produk Lokal

Jakarta – Tahun 2023 telah dicanangkan sebagai tahun merek. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali tanggal 30 Oktober 2022. 

Selasa, 29 November 2022

Mudahkan Pelaku Usaha Bersaing Adil, DJKI Susun Rencana Umum Pengadaan

Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penyusunan RUP DJKI serta mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI TA 2023

Kamis, 24 November 2022

Manfaat Pelindungan KIK dan IG Bagi Masyarakat Lokal

Pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan indikasi geografis (IG) salah satunya bermanfaat sebagai alat pemberdayaan dan pelindungan atas produk dari suatu wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster pada kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual hari kedua pada Selasa, 22 November 2022 di Jakarta.

Selasa, 22 November 2022

Masyarakat Adalah Alasan, Mengapa Pelayanan Terbaik Itu Ada

Madiun - Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga dituntut untuk lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik.

Selasa, 15 November 2022

Potensi Besar dari Produk Kekayaan Intelektual yang Dianggap Sederhana

Kediri - Seberapapun sederhananya produk kekayaan intelektual (KI), selalu tersimpan potensi ekonomi yang besar. Namun, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang hingga saat ini belum mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan intelektualnya. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait potensi ekonomi yang terkandung pada produk KI.

Senin, 14 November 2022