#KI Umum

Rumah Gadang, Warisan Budaya Kebanggaan Masyarakat Sumatra Barat

Terdapat sebanyak 65 kekayaan intelektual komunal (KIK) Sumatra Barat yang sudah tercatat pada Pusat Data Nasional KIK. Salah satu KIK yang terkenal adalah Rumah Adat Padang atau yang biasa disebut Rumah Gadang.

Rabu, 14 September 2022

Mobile IP Clinic Dekatkan Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku UMKM Bangka Belitung

Salah satu pengunjung Mobile IP Clinic (MIC) Bangka Belitung, Said Akhmad Maulana mengaku sangat terbantu dengan adanya sesi konsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selasa, 13 September 2022

Upaya Tingkatkan Pelindungan KI, DJKI Gelar Mobile IP Clinic di Tanah Minang

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Untuk itu, DJKI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat menggelar Mobile IP Clinic (MIC)/Klinik KI Bergerak pada tanggal 13 s.d 15 September 2022 di Hotel ZHM Premiere Padang dan Universitas Negeri Padang.

Selasa, 13 September 2022

DJKI Dorong Peningkatan Pelindungan KI di Bangka Belitung melalui Mobile IP Clinic

Kegiatan Mobile IP Clinic yang diselenggarakan selama tiga hari kedepan untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat, stakeholder terkait, para pelaku UMKM, serta mahasiswa/i di wilayah Bangka Belitung 

Senin, 12 September 2022

Gelar Mobile IP Clinic di Bangka Belitung, DJKI Serahkan Sertifikat KI dan Nobatkan Duta KI

Penyerahan sertifikat merek dan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bentuk dukungan dan pelindungan DJKI terhadap karya UMKM dan para pegiat seni di wilayah Bangka Belitung agar dapat terus berkembang dan berkreasi dengan rasa aman.

 

Senin, 12 September 2022

Hadiri MIC, Pelaku UMKM Tambah Wawasan Cegah Pelanggaran KI

Mamuju - Seperti yang kita ketahui bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hak yang timbul sebagai hasil dari kemampuan Intelektual manusia dalam berbagai bidang yang menghasilkan suatu proses atau produk yang bermanfaat bagi manusia. Didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berdampak positif pada meningkatnya jumlah permohonan pelindungan KI. Namun disisi lain juga menyebabkan banyaknya pelanggaran KI.

Rabu, 7 September 2022

Dua EBT Siap untuk Diinventarisasi dalam Pusat Data Nasional KI Komunal

Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari empat jenis yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG). Keragaman dan potensi KIK yang dimiliki Indonesia wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain. 

Rabu, 7 September 2022

Dorong Peningkatan Permohonan KI, DJKI Gelar Mobile IP Clinic di Sulawesi Barat

Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta menyatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat perlu ditingkatkan untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar Mobile IP Clinic (MIC)/Klinik KI Bergerak pada tanggal 6 s.d. 7 September 2022 di Hotel Grand Maleo.

Selasa, 6 September 2022

Antusiasme Pelaku Ekonomi Kreatif NTB Konsultasikan Kekayaan Intelektualnya di Mobile IP Clinic

Antusiasme pelaku ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengikuti kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir untuk berkonsultasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Jumat, 2 September 2022.

Jumat, 2 September 2022

Gelar Mobile IP Clinic di NTB, DJKI Serahkan Penghargaan dan Sertifikat KI

Warisan budaya NTB yang diinventarisasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bertambah menjadi 89 buah. 4 surat pencatatan inventarisasi KIK diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu kepada Gubernur Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Ruslan Abdul Gani pada 1 September 2022.

Kamis, 1 September 2022

DJKI Ajak UMKM NTB Daftarkan KI untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Nusa Tenggara Barat (NTB) terkenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman budaya yang dimilikinya. Keanekaragaman ini merupakan modal yang bisa bertransformasi menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dimanfaatkan sebagai kekayaan intelektual oleh para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM.

Kamis, 1 September 2022

Pelindungan Hak Cipta untuk Keamanan Desain Susi Songket Jambi

Kreasi desain, warna, dan motif yang dibuat menjadi kekuatan Susi Songket yang perlu dilindungi agar tidak digunakan oleh pihak lain.

Kamis, 1 September 2022

MIC Kalimantan Barat Cerahkan Pendaftaran Merek di Singkawang

Kegiatan diseminasi dan konsultasi melalui MIC hari kedua ini menyasar 60 UMKM binaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM. Pada kesempatan kali ini, layanan konsultasi merek mendapatkan perhatian mayoritas pelaku UMKM yang hadir. 

Rabu, 31 Agustus 2022

MIC Maluku Utara Dimanfaatkan Siswa SMP Untuk Mengenal KI Sejak Dini

Kegiatan Mobile IP Clinic ternyata tidak hanya menarik bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Sekelompok pelajar siswa menengah pertama Islam terpadu Nurul Hasan Ternate datang ke booth layanan konsultasi kekayaan intelektual 

Selasa, 30 Agustus 2022

Plt. Dirjen KI Razilu Ajak UMKM Jambi ‘Naik Kelas'

Razilu  juga berharap agar masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia yang digaungkan dalam program BBI (Bangga Buatan Indonesia) dengan cara melindungi kekayaan intelektualnya. 

Selasa, 30 Agustus 2022