Jakarta - Pada tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendorong peningkatan pendaftaran dan komersialisasi indikasi geografis di seluruh daerah Indonesia melalui pencanangan tahun tematik indikasi geografis (IG).
Senin, 19 Februari 2024
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 15 anggota Tim Ahli Indikasi Geografis periode 2024-2028 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa, 6 Februari 2024.
Selasa, 6 Februari 2024
Kekayaan alam, tradisi, dan budaya di Indonesia sangat beragam. Salah satu hasil dari kerajinan tangan yang berpotensi untuk mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis adalah Kain Sasirangan dari Provinsi Kalimantan Selatan. Sasirangan berasal dari kata sirang atau manyirang yang dalam bahasa Banjar berarti menjelujur atau teknik menjahit menggunakan tangan. Motifnya dibuat dengan jahitan dengan teknik jelujur.
Kamis, 1 Februari 2024
Malaka - Provinsi Nusa Tenggara Timur masih banyak menyimpan potensi produk indikasi geografis (IG) yang syarat akan nilai budaya dan memiliki kekhasan tertentu. Salah satunya Tenun Ikat Fehan Malaka.
Kamis, 1 Februari 2024
Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan Tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis (IG). salah satu programnya adalah percepatan pendaftaran IG.
Kamis, 1 Februari 2024
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dari berbagai daerah yang berpotensi untuk dilindungi sebagai produk Indikasi Geografis. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia semakin memperhatikan potensi - potensi yang ada.
Selasa, 30 Januari 2024
Pontianak - Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografisnya. Dalam upaya melestarikan budaya, sumber daya alam serta menguatkan jati diri bangsa, pengembangan dan pelindungan IG sangat bermanfaat untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Selasa, 23 Januari 2024
Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berperan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal. Oleh karena itu, aspek pelindungan dan penegakan hukum harus harus dijadikan pilar pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 23 Januari 2024
Pengembangan dan pelindungan indikasi geografis (IG) bermanfaat untuk membangun perekonomian masyarakat setempat, melestarikan budaya dan sumber daya alam, serta menguatkan jati diri bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 22 Januari 2024.
Senin, 22 Januari 2024
DJKI Kemenkumham telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis, cara pelindungannya, dan pemanfaatannya.
Kamis, 11 Januari 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Closing Plenary dalam kegiatan Perundingan Putaran ke – 3 Indonesia - Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement (FTA) Working Group on Intellectual Property yang telah diselenggarakan pada 13 s.d 15 Desember 2023 di The Anvaya Beach Resort Bali.
Jumat, 15 Desember 2023
Sejumlah Delegasi Indonesia, salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working (FTA) Intellectual Property Chapter yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2023. Perundingan yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort Bali kali ini merupakan perundingan putaran ke-3.
Rabu, 13 Desember 2023
Instansi pemerintah memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memajukan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana aksi dan program kerja yang terencana dengan baik perlu diterapkan.
Jumat, 8 Desember 2023
Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan International Committee on WIPO (World Intellectual Property Organization) Standards (CWS) ke-11 tahun 2023 yang diselenggarakan pada 4 s.d 8 Desember 2023 di Jenewa.
Selasa, 5 Desember 2023
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Hernadi, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman dari Pemerintah Jepang. Secara khusus, dia mengatakan banyak mempelajari kebijakan dan penanganan terkait Indikasi Geografis saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Jepang bersama Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Senin, 27 November 2023