Pemilihan Jawa Timur sebagai wilayah yang dijadikan sampling dalam kegiatan penghimpunan aspirasi publik dalam rangka penyusunan renstra bukan tanpa alasan. Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 dengan total 36.812 permohonan KI.
Rabu, 5 Juni 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis dengan tema Kekayaan Intelektual dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Komitmen Bersama melalui Kreativitas dan Inovasi pada 28 s.d. 31 Mei 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta.
Jumat, 31 Mei 2024
Penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan pelindungan KI dapat memberikan keuntungan, baik dari segi materil maupun moral, dari hasil pola pikir atau produk KI bagi masyarakat.
Kamis, 30 Mei 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari pemerintah Pakistan yang diwakili oleh Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Ameer Khurram Rathore dan perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Investasi Pakistan Muhammad Naseem Rashed di Gedung Sentra Mulia Lantai 18, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Rabu, 29 Mei 2024
Peningkatan nilai produk lokal melalui kekayaan intelektual indikasi geografis oleh petani lokal bisa ditingkatkan dengan mengimplementasikan branding merek produk. Hal ini disampaikan oleh Analisis Hukum Ahli Pertama Hardi Nur Cahyo dalam pelatihan Geographical Indication Goes To Marketplace yang diselenggarakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu 22 Mei 2024.
Rabu, 22 Mei 2024
Peningkatan nilai produk lokal sebagai indikasi geografis tengah menjadi fokus pemerintah Indonesia pada 2024 melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kendati demikian, saat ini pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah Indikasi Geografis terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis.
Selasa, 21 Mei 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) menyelenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan IG Nanas Madu Pemalang di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 13 s.d. 16 Mei 2024.
Senin, 20 Mei 2024
Pemerintah Indonesia mengharapkan lebih banyak kekayaan intelektual daerah dapat dilindungi sebagai Indikasi Geografis, termasuk Kain Sasirangan yang dibuat di Kalimantan Selatan. Kain ini memiliki karakteristik menggunakan proses jelujur sebelum masuk ke proses pewarnaan.
Selasa, 14 Mei 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.
Senin, 6 Mei 2024
DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur
Senin, 29 April 2024
Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.
Jumat, 26 April 2024
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.
Jumat, 26 April 2024
Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.
Kamis, 25 April 2024
Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).
Rabu, 24 April 2024
Kab. Magelang- Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.
Selasa, 23 April 2024