Kegiatan Mobile IP Clinic yang diselenggarakan selama tiga hari kedepan untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat, stakeholder terkait, para pelaku UMKM, serta mahasiswa/i di wilayah Bangka Belitung
Senin, 12 September 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual (KI) dan pendampingan inventarisasi KI komunal (KIK) Provinsi Kalimantan Barat.
Senin, 12 September 2022
Kekayaan intelektual komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal yang terdiri dari empat jenis yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG). Keragaman dan potensi KIK yang dimiliki Indonesia wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, atau pembajakan negara lain.
Rabu, 7 September 2022
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta menyatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat perlu ditingkatkan untuk mendorong perekonomian daerah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar Mobile IP Clinic (MIC)/Klinik KI Bergerak pada tanggal 6 s.d. 7 September 2022 di Hotel Grand Maleo.
Selasa, 6 September 2022
Warisan budaya NTB yang diinventarisasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bertambah menjadi 89 buah. 4 surat pencatatan inventarisasi KIK diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu kepada Gubernur Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Ruslan Abdul Gani pada 1 September 2022.
Kamis, 1 September 2022
Nusa Tenggara Barat (NTB) terkenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman budaya yang dimilikinya. Keanekaragaman ini merupakan modal yang bisa bertransformasi menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah jika dimanfaatkan sebagai kekayaan intelektual oleh para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM.
Kamis, 1 September 2022
Kegiatan diseminasi dan konsultasi melalui MIC hari kedua ini menyasar 60 UMKM binaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM. Pada kesempatan kali ini, layanan konsultasi merek mendapatkan perhatian mayoritas pelaku UMKM yang hadir.
Rabu, 31 Agustus 2022
Kegiatan Mobile IP Clinic ternyata tidak hanya menarik bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Sekelompok pelajar siswa menengah pertama Islam terpadu Nurul Hasan Ternate datang ke booth layanan konsultasi kekayaan intelektual
Selasa, 30 Agustus 2022
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI mengatakan bahwa saat ini tingkat pendaftaran kekayaan intelektual personal maupun komunal di Kalimantan Barat masih terbilang rendah. Iwan optimis dengan peningkatan pelayanan melalui MIC ini dapat menggairahkan pendaftaran KI yang ada di Kalimantan Barat khususnya di Singkawang.
Selasa, 30 Agustus 2022
Dengan dukungan aspek legal dan pembinaan dari DJKI Kemenkumham, pemerintah daerah, dan dinas yang mengampu, seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat dapat mengantarkan Indonesia kepada percepatan pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kota Singkawang.
Selasa, 30 Agustus 2022
Maluku Utara merupakan penghasil cengkih utama di Indonesia. Wilayah-wilayah yang merupakan penghasil cengkih di Maluku Utara adalah Ternate, Tidore, Moti, Makian, dan Bacan. Selain cengkih, Maluku Utara juga merupakan penghasil pala. Karena itulah Maluku Utara dijuluki sebagai Kota Rempah (The Spice Island).
Senin, 29 Agustus 2022
Mendukung barang buatan Indonesia memiliki makna untuk membangun perekonomian dalam negeri dengan mencintai produk Indonesia yang dapat memberikan pemberdayaan nyata bagi perekonomian nasional, salah satunya dengan mengenali, mencintai dan membeli produk IG Indonesia.
Senin, 29 Agustus 2022
Pengrajin Tanjak Riau Rosita Dewi yang turut hadir dalam konsultasi kekayaan Intelektual (KI) pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak yang berlangsung di Balai Seminai, Pelalawan pada 25 Agustus 2022 mengatakan ia belum mengetahui bahwa aksesoris Tanjak sudah terinventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia.
Kamis, 25 Agustus 2022
Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar yang ditandai dengan besarnya jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 341.696 UMKM di Riau sebagian besar bergerak di sektor industri pengolahan, pertanian, kehutanan, perikanan, serta pertambangan.
Rabu, 24 Agustus 2022
DJKI melanjutkan agenda penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di kota Bitung
Selasa, 23 Agustus 2022