#Indikasi Geografis

Pemerintah Kabupaten Jombang Terima Sertifikat IG Kopi Excelsa Jombang

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sertifikat IG tersebut diserahkan saat kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Jombang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 4 Juli 2024. Kopi Excelsa Jombang terdaftar sebagai indikasi geografis (IG) dengan nomor registrasi IDG000000139.

Kamis, 4 Juli 2024

Kepuasan Berbelanja Ragam Produk Indikasi Geografis di KI Expo 2024

Berbelanja berbagai produk khas Indonesia di satu tempat menjadi kepuasan utama Siti, salah satu pengunjung Pameran Indikasi Geografis Nasional dalam acara KI Expo 2024 yang diselenggarakan di Shangri-la Hotel, Jakarta, pada 12-13 Juni 2024. Dia mengatakan sangat senang dapat berbelanja dan bahkan mencoba berbagai jenis kopi yang dipamerkan.

Kamis, 13 Juni 2024

Penutupan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024

Jakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menutup secara resmi rangkaian kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada 12-13 Juni 2024. Dalam prosesi penutupan, terlebih dahulu disampaikan berbagai catatan dan capaian yang terjadi selama berlangsungnya kegiatan selama dua hari ini.

Kamis, 13 Juni 2024

Maksimalkan Hasil Perkebunan Menjadi Profit Melalui Indikasi Geografis

Sebagai salah satu aset kekayaan intelektual (KI) yang dilindungi, Indikasi Geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Upaya Membangun Potensi Indikasi Geografis Hingga Komersialisasinya

Indonesia sebagai negara dengan biodiversitas yang sangat tinggi memiliki beragam produk pertanian hingga perkebunan yang unik. Nusantara juga kaya akan budaya yang membuatnya menarik dan berciri khas. Oleh sebab itu, pemerintah memandang bahwa dua keunggulan tersebut akan mengantarkan kemajuan ekonomi nasional dari daerah.

Rabu, 12 Juni 2024

138 Produk Indikasi Geografis Nasional dan Internasional Dipamerkan di Shangrila Jakarta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Pameran Indikasi Geografis Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Shangrila Hotel. Pada pameran ini, masyarakat dapat melihat dan berbelanja produk indikasi geografis baik dari dalam negeri maupun manca negara.

Rabu, 12 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Pelindungan Warisan Turun Temurun Indonesia melalui Indikasi Geografis

Objek pelindungan indikasi geografis tidak hanya berupa sumber daya alam, tetapi juga kerajinan tangan atau hasil industri yang diwariskan secara turun temurun di suatu daerah. Produk dengan obyek pelindungan budaya di antaranya adalah Gerabah Kasongan Bantul dan Perak Celuk Bali yang sudah mendapatkan pelindungan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rabu, 12 Juni 2024

Satu Hari Menuju Gelaran Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024

Dalam rangka Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, 12 s.d. 13 Juni 2024.

Selasa, 11 Juni 2024

DJKI Gelar FGD antar Pemangku Kepentingan Bahas Pemanfaatan Indikasi Geografis

Promosi dan komersialisasi indikasi geografis (IG) yang masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis merupakan salah satu faktor rendahnya permohonan IG di Indonesia saat ini.  Demikian disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah di Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.

Jumat, 7 Juni 2024

Tujuh Produk Lokal Diputuskan Menjadi Indikasi Geografis Terdaftar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembahasan hasil pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) yang memutuskan bahwa tujuh produk lokal permohonan tersebut dapat diusulkan untuk diterima menjadi IG terdaftar pada Kamis, 6 Juni 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gelar Master Training Program terkait Penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan kegiatan Master Training Program dengan tema “Intellectual Property (IP) and Enforcement” di Ruangan Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, pada 6 s.d. 7 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gandeng Kanwil Jatim Gelar Konsultasi Teknis Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan konsultasi teknis sebagai pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) Indikasi Geografis (IG) pada Kamis, 6 Juni 2024 di Hotel Double Tree by Hilton.

Kamis, 6 Juni 2024