Wujudkan SDM Yang Unggul, DJKI Gelar Pelatihan Kemampuan Dasar Bagi PPNPN

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar bagi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan DJKI pada tanggal 28 s.d 31 Maret 2023 di Hotel Horison Bhuvana Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian DJKI terhadap pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Hal tersebut dikarenakan SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. 

Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan bahwa SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta mencapai keberhasilan tujuan organisasi. 

“Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki jiwa profesional serta etos kerja yang tinggi sehingga dapat bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” ujar Cumarya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati).

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan dan kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri pegawai sehingga mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel,” pungkas Cumarya. 

Pada kesempatan yang sama, Cumarya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media pendukung untuk meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta tim narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang nantinya akan menyampaikan seluruh materi pada kegiatan pelatihan tersebut. 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya