Wujudkan SDM Yang Unggul, DJKI Gelar Pelatihan Kemampuan Dasar Bagi PPNPN

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar bagi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan DJKI pada tanggal 28 s.d 31 Maret 2023 di Hotel Horison Bhuvana Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian DJKI terhadap pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Hal tersebut dikarenakan SDM merupakan aset berharga bagi suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. 

Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Cumarya menyampaikan bahwa SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta mencapai keberhasilan tujuan organisasi. 

“Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki jiwa profesional serta etos kerja yang tinggi sehingga dapat bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara,” ujar Cumarya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi, salah satunya melalui konsep 7A+S pelayanan prima, yaitu attitude (sikap), ability (kemampuan), attention (Perhatian), action (tindakan), accountability (tanggung jawab), appearance (penampilan), dan sympathy (simpati).

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan dan kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri pegawai sehingga mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel,” pungkas Cumarya. 

Pada kesempatan yang sama, Cumarya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan media pendukung untuk meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 PPNPN di lingkungan DJKI serta tim narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang nantinya akan menyampaikan seluruh materi pada kegiatan pelatihan tersebut. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya