Wujudkan Kantor KI Bertaraf Internasional, DJKI Fokus Susun Renstra 2020-2024

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2020-2024 yang diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 24 sampai 26 Juli 2019 di Hotel Rancamaya.

Dalam renstra ini dibahan perencanaan yang mendukung arah DJKI menuju kantor kekayaan intelektual (KI) bertaraf internasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa dalam mewujudkan kantor KI bertaraf internasional, perlu adanya perencanaan yang baik dan pengelolaan anggaran yang tepat.

“Kita ada satu visi ke depan, dimana visi ke depan tersebut adalah membangun kantor KI ini berkelas dunia. Maka untuk itu dibutuhkan perencanaan yang matang, perencanaan penggunaan anggaran yang matang,” ujar Freddy Harris saat memberi arahan FGD Penyusunan Renstra, Kamis (25/7/2019).

Perencanaan yang menjadi prioritas antara lain meningkatkan kualitas pegawai DJKI, membuat data center berkelas Dunia, dan membangun Akademi KI. Hal ini juga sejalan dengan visi Presiden terpilih Joko Widodo, yaitu Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), Mendorong Investasi, Reformasi Birokrasi, Penggunaan APBN yang tepat sasaran.

“Ini sekaligus kita meng-in linekan dengan visi Presiden,” pungkas Freddy Harris.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga; dan Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya