Workshop on Written Opinion: Bekal Pemeriksa Paten Untuk Menghasilkan Laporan Pemeriksaan Yang Berkualitas

Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) mengikuti Workshop on Written Opinion Report and PCT National Phase Examination and Work Products of the International Phase selama 3 (tiga) hari di Bogor, Rabu (18/10/2017).

Dalam workshop ini, pemeriksa paten Ditjen KI akan mendapatkan penjelasan dalam membuat Written Opinion Report oleh Konrad Lutz Mailander, perwakilan World Intelellectual Property Organization (WIPO) dan Scott Makin, perwakilan Intelellctual Property (IP) Australia.

Written Opinion Report merupakan format dan struktur pembuatan laporan pemeriksaan paten.

Dengan membuat Written Opinion Report yang seragam dengan standar-standar format laporan pemeriksaan internasional, menjadikan kualitas hasil pemeriksaan paten Indonesia dapat dipertanggung-jawabkan dan sejajar dengan kualitas laporan hasil pemeriksaan di kantor-kantor paten internasional.

"Dari workshop ini kami ingin mendapatkan Written Opinion yang seragam, karena ke depannya Indonesia berencana akan menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority)", ucap Pemeriksa Paten, Mohammad Zainudin.

Dalam rangka rencana Indonesia menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority), salah satu syarat pentingnya yaitu masalah kualitas hasil pemeriksaan.

Oleh karena itu, workshop seperti ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa Paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga Visi Ditjen KI sebagai institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya