Workshop on Written Opinion: Bekal Pemeriksa Paten Untuk Menghasilkan Laporan Pemeriksaan Yang Berkualitas

Pemeriksa Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) mengikuti Workshop on Written Opinion Report and PCT National Phase Examination and Work Products of the International Phase selama 3 (tiga) hari di Bogor, Rabu (18/10/2017).

Dalam workshop ini, pemeriksa paten Ditjen KI akan mendapatkan penjelasan dalam membuat Written Opinion Report oleh Konrad Lutz Mailander, perwakilan World Intelellectual Property Organization (WIPO) dan Scott Makin, perwakilan Intelellctual Property (IP) Australia.

Written Opinion Report merupakan format dan struktur pembuatan laporan pemeriksaan paten.

Dengan membuat Written Opinion Report yang seragam dengan standar-standar format laporan pemeriksaan internasional, menjadikan kualitas hasil pemeriksaan paten Indonesia dapat dipertanggung-jawabkan dan sejajar dengan kualitas laporan hasil pemeriksaan di kantor-kantor paten internasional.

"Dari workshop ini kami ingin mendapatkan Written Opinion yang seragam, karena ke depannya Indonesia berencana akan menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority)", ucap Pemeriksa Paten, Mohammad Zainudin.

Dalam rangka rencana Indonesia menjadi kantor paten ISA (International Searching Authority), salah satu syarat pentingnya yaitu masalah kualitas hasil pemeriksaan.

Oleh karena itu, workshop seperti ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa Paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga Visi Ditjen KI sebagai institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya