Webinar OKE KI Seri #28 Kupas Tuntas Pelayanan Teknis Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui Webinar OKE KI Seri #28 dengan tema “Pelayanan Teknis Paten” pada Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dwi Waskita Trisna Utama, Pemeriksa Paten Madya yang memaparkan peran penting tim pelayanan teknis dalam mendukung proses pemeriksaan paten.

Dwi menjelaskan, bagian pelayanan teknis berperan untuk memastikan kelancaran alur pemeriksaan paten. Bagian pelayanan teknis paten bertugas menyediakan laporan data statistik pemeriksaan substantif paten, distribusi dokumen, dan melakukan pemeriksaan  administratif kelengkapan hasil substantif paten.

“Selain itu, kami juga melakukan fasilitasi proses pemeriksaan paten per bidang terhadap perubahan kebijakan paten. Semua ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah permohonan paten setiap tahun menuntut adanya pembagian bidang kerja yang lebih spesifik. "Untuk mengakomodasi peningkatan jumlah dokumen dan kasus dalam pelayanan, bidang kerja kini dibagi menjadi lima area: mekanik, fisika dan elektronik, kimia, biologi, serta farmasi. Pembagian ini bertujuan agar distribusi dokumen lebih terfokus dan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih optimal," jelasnya.”

Menanggapi pertanyaan peserta terkait status permohonan, Dwi menjelaskan bahwa setiap fase sudah diatur dengan jelas. “Misalnya, ketika permohonan sudah masuk tahap substantif, pemohon wajib menanggapi sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika ada kekurangan, sistem menyediakan menu khusus untuk mengunggah dokumen perbaikan,” katanya.

Ia juga menekankan agar pemohon aktif memantau akun masing-masing. “Setiap akun sudah dilengkapi notifikasi dan panduan. Jadi jangan sampai terlambat, karena konsekuensinya bisa dianggap ditarik kembali. Namun, bila ada kendala teknis, kami terbuka menerima laporan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Dwi turut menyoroti tingginya volume dokumen yang masuk setiap tahun. “Rata-rata ada 14 ribu hingga 16 ribu dokumen paten per tahun. Beban kerja ini besar, tapi kami terus berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menambah pemeriksa dan memperluas bidang pemeriksaan,” ungkapnya.

Di akhir sesi, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif berdiskusi. “Pertanyaan Bapak-Ibu sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Harapannya, pelayanan teknis ini semakin dipahami dan dimanfaatkan dengan baik sehingga inovasi-inovasi anak bangsa bisa mendapat pelindungan maksimal,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang semakin efektif, transparan, dan mendukung terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia. (yun/daw)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya