Wapres RI Jusuf Kalla: Melaksanakan HAM Harus Dengan Hukum

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, bahwa dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia (HAM), semua orang berkewajiban untuk menjaga dan menghargai hak asasi orang lain dan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakatnya harus sesuai dengan hukum.

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat membuka acara peringatan Hari HAM Sedunia ke 70 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (11/12/2018).

“Pelaksanaan hukum itu bagian dari pada kita melaksanakan hak asasi manusia. Jadi Hukum dan HAM merupakan suatu kombinasi, karena melaksanakan hak asasi manusia harus dengan hukum, tidak hanya dengan kebijakan,” ucap Jusuf Kalla.

Pada acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada 271 Kabupaten Kota yang memiliki predikat peduli HAM.

“Pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan, ” ujar Yasonna H Laoly.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi memeriahkan acara Hari HAM Sedunia ke 70 ini dengan membuka booth layanan dan konsultasi kekayaan intelektual, termasuk mensosialisasikan Traktat Marrakesh.

Ketentuan Traktat Marrakesh merupakan fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang tunanetra gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak, serta mengijinkan adanya pertukaran antar negara terhadap format yang aksesibel bagi orang dengan hambatan membaca barang cetakan.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya