Upayakan Peningkatan Ekspor Perdagangan RI, DJKI Ikuti Perundingan ICA-CEPA

Bali - Peningkatan ekspor produk Indonesia saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Indonesia secara khusus membuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan negara lain untuk menggenjot perdagangan ekspor.

Yang terbaru, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Kanada dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). 



“KI menjadi salah satu hal penting yang bisa dilindungi, apalagi dalam hal perdagangan di mana ada sesuatu yang diperjualbelikan dan harus ada proteksi atas KI dari produk yang akan diperdagangkan tersebut, maka pertemuan ini sangat penting” ungkap Eka Fridayanti selaku Sub Koordinator Kerja Sama Bilateral pada Kamis, 18 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali.

Selain bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, pertemuan ini juga membahas akses pasar barang, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



Sebagai bagian dari kegiatan perundingan Indonesia dan Kanada dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR), pertemuan ini juga membahas draf kerja sama terkait merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

Selain itu, Eka juga berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang bertukar wawasan baik bagi Indonesia dan Kanada dalam sistem pelindungan KI. Menurut Eka, kantor KI Kanada memiliki sistem yang baik.

“Setelah ada kesepakatan ini pasti nanti akan ada workplan dengan mereka, misalnya mengirim pemeriksa untuk bisa belajar dengan Kanada. Jadi kita juga lebih bisa belajar terkait KI yang ada di sana,” tutup Eka.



Sebagai informasi, Perundingan ICA-CEPA diselenggarakan secara hybrid pada 17-19 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali. Perundingan ini dipimpin Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami. 

Sebelumnya, DJKI juga menghadiri perundingan ICA-CEPA putaran pertama pada 14-19 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan untuk menyepakati poin-poin terkait isu KI yang akan dimasukkan dalam draf ICA-CEPA. Hasil yang diharapkan dari perundingan ini adalah tercapainya suatu perjanjian yang dapat mengakomodir kepentingan dari masing-masing negara dan tidak melanggar undang-undang yang telah berlaku. (uh/kad) 


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya