Tingkatkan Profesionalitas, DJKI Gelar Konsinyering Perhitungan Angka Kredit JFT Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara Konsinyering Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pemeriksa paten, merek dan desain industri di Hotel Harris Sentul City, Bogor, pada Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutannya yang disampaikan Direktur Paten Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa kepastian jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN) pemegang JFT haruslah dijaga. Sebabnya adalah karena kinerja pemeriksa tersebut menentukan kualitas pelayanan DJKI kepada masyarakat dan juga mempengaruhi besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual," ujar Dede.

"Meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjutnya.

Sementara itu, daftar usul penetapan angka kredit (dupak) sangat penting bagi para JFT guna melakukan kenaikan pangkat. Dupak para pemeriksa ditentukan oleh DJKI Kemenkumham sebagai instansi pembina JFT pemeriksa paten, merek dan desain industri yang ditetapkan pada Januari dan Agustus setiap tahunnya.

Angka kredit sendiri adalah nilai dari tiap butir butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir butir kegiatan yang harus dicapai oleh JFT sebagai salah satu syarat pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

Hal ini sesuai dengan Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 34 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

Sebagai catatan, DJKI saat ini memiliki 209 pemeriksa yang terdiri dari 104 pemeriksa paten, 81 pemeriksa merek, dan 24 pemeriksa desain industri. Konsinyering kali ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta 80 pejabat fungsional pemeriksa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya