Tingkatkan Mutu Layanan Merek melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 20000-1:2018

Jakarta - Adopsi standar sistem manajemen mutu ISO 20000-1:2018 merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan layanan kekayaan intelektual (KI), khususnya aplikasi merek untuk masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.

“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat dalam layanan permohonan maupun pasca merek. Ini semua demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” tutur Dede pada Selasa, 28 November 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Pada standar ISO 20000-1:2018 ini terdapat kriteria audit yang harus dilengkapi yakni meliputi standar sistem manajemen, prosedur organisasi, persyaratan hukum dan lainnya yang berlaku.

“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.

Lebih lanjut Dede menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan merek di DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat. (Ver/Eka)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya