Tingkatkan Layanan Jelang Semester Dua, DJKI Selenggarakan Rapat Kerja Teknis

Jakarta - Memasuki akhir semester pertama pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja DJKI Tahun Anggaran 2024 di Shangri-La Hotel, Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan hingga Mei 2024, peningkatan permohonan kekayaan intelektual (KI) sudah mencapai 2,68%, sedangkan rata-rata penyelesaian permohonan sudah mencapai 70% dari jumlah target yang ditetapkan, yaitu sebesar 20% untuk peningkatan permohonan dan 99% penyelesaian permohonan.

“Banyak upaya yang bisa kita tempuh untuk mencapai target yang telah kita tentukan di tahun ini. Memang sedikit kontradiktif, di satu sisi kita mengejar penyelesaian permohonan, tetapi di sisi lain kita mengejar peningkatan permohonan. Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama, bagaimana untuk penyelesaian permohonan juga merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Min.

Selain itu, Min juga mengingatkan akan pentingnya penyelesaian penanganan aduan pelanggaran KI yang menjadi salah satu dari core business DJKI dalam memberikan pelindungan hukum atas karya seseorang.

Lebih lanjut, Min menyampaikan di tahun 2024 ini DJKI tengah berkonsentrasi pada beberapa program, yaitu optimalisasi pelayanan publik KI melalui sistem teknologi informasi (TI), edukasi KI dalam meningkatkan pemahaman dan permohonan KI, serta penanganan penyelesaian aduan pelanggaran KI.

Untuk mewujudkannya, Min menyebutkan hal-hal yang harus menjadi perhatian oleh para pegawai DJKI. Pertama, pemanfaatan anggaran harus memiliki dampak yang signifikan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga penggunaannya dapat lebih efektif dan efisien.

Kedua, kebijakan yang dikeluarkan harus mendukung rencana strategis Kemenkumham supaya sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Ketiga, setiap pegawai DJKI harus memiliki komitmen dan disiplin dalam melaksanakan kegiatan.

“Keempat, pelaksanaan implementasi Intellectual Property Academy agar dilakukan secara konsisten. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan dan membangun jaringan profesional KI dengan user melalui edukasi KI. Harapannya dapat membentuk ekosistem KI yang dinamis dan mendukung kreatifitas dan inovasi,” ungkap Min.

Selanjutnya poin Kelima, Min mengimbau untuk lebih memperhatikan kualitas dan implementasi Memorandum of Understanding yang akan dijalin dengan pemangku kepentingan KI lainnya. Keenam, perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bermanfaat bagi organisasi.

Yang terakhir, peningkatan kualitas layanan berbasis TI harus terus ditingkatkan untuk menjawab tantangan di era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik seperti saat ini, sehingga tercipta layanan yang efektif, transparan dan akuntabilitas.

“Saya memberikan perhatian khusus untuk peningkatan berbasis TI ini. TI merupakan jantung layanan dari DJKI. Bagaimana kita dapat mengadakan layanan berbasis TI yang memberikan percepatan, kemudahan dan keakuratan layanan bagi masyarakat,” tegas Min.

Menutup sambutannya, Min berharap agar seluruh elemen dan komponen DJKI dapat saling bahu membahu bekerja sama untuk meraih capaian-capaian program-program DJKI sesuai dengan target yang ditentukan di tahun 2024 dan tahun mendatang.

“Kami berharap semangat dan dedikasi Bapak dan Ibu seluruh keluarga besar DJKI dapat terus dijaga dan ditingkatkan setiap tahunnya, mengingat seiring dengan bertambahnya tahun, maka bertambah pula tantangan yang kita hadapi untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia,” pungkas Min. (daw/dit)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Matangkan RPP Baru Komisi Banding Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Senin, 28 Juli 2025

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

Selengkapnya