Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual, DJKI Siap Jalin Kerja Sama Dengan UK IPO

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapat tawaran bantuan program kekayaan intelektual (KI) dari pemerintah Negeri Ratu Elizabeth. Tawaran tersebut merupakan kesepakatan atas terjalinnya kerja sama bilateral antara Inggris dengan Indonesia.

Hal tersebut  disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris sesaat setelah pertemuan bilateral DJKI dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Rabu (2/10/2019).

“Program tersebut bertujuan untuk bantuan teknis dan dukungan dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia,” ujarnya.

Ada tiga komponen KI dalam program bantuan tersebut, pertama mengenai hukum dan peraturan tentang pelindungan KI di Indonesia. Kedua, komersialisasi KI, dan mensosialisasikan pentingnya KI. Ketiga, terkait Penegakan KI di Indonesia.

“DJKI sangat menyambut baik kerja sama ini dan berharap program ini dapat membantu meningkatan kualitas layanan KI dan mengembangkan Sistem KI di Indonesia,” ucap Freddy Harris.

Freddy juga berharap dengan kerja sama bilateral dengan UK IPO ini akan terjalin kesepakatan mengenai  pertukaran data, informasi dan dokumentasi kekayaan intelektual dengan kedua belah pihak.

Selain itu, ia berharap UK IPO dapat memfasilitasi bantuan teknis pelatihan pemeriksaan paten, desain industri, dan pendaftaran merek yang efisien dan relevan dengan pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia.

“Kerja sama ini akan menghasilkan kolaborasi program pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan administrasi kantor, pengembangan SDM, pemanfaatan dan mempromosikan peran KI, dan transfer teknologi, serta cara mengkomersialisasi KI,” tutur Freddy menerangkan.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan visi DJKI untuk menjadi Kantor Kekayaan Intelektual Kelas Dunia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya