Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, DJKI Gelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat di Bali

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Four Star Hotel, Jimbaran pada Jumat 13 Oktober 2023. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat.

Hasil survey IKM merupakan indikator kepuasan masyarakat dalam kualitas layanan DJKI dan mengetahui harapan serta keinginan pengguna layanan DJKI. Hal ini tentunya berpengaruh dalam menentukan langkah-langkah perbaikan menuju layanan DJKI yang prima.

“Selain meningkatkan kualitas layanan, Survey IKM ini memiliki urgensi penting dalam mengukur dan mengevaluasi kinerja. Kegiatan ini diselenggarakan setahun sekali, penting dilakukan karena hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Ranie Utami Ronie selaku Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan. 

Ia berharap agar hasil dari survei ini akan memberikan wawasan berharga bagi DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di khususnya di bidang KI. 

“Kepuasan masyarakat adalah acuan keberhasilan bagi kami, dan kami berharap akan terus bisa memberi kemudahan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. 

Ranie juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah positif agar DJKI akan terus meningkatkan kualitas layanan serta inovatif dalam menyediakan layanan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai instansi, termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung, Dinas Perindustrian Kabupaten Bangli, serta beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Mahasaraswati, Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Institut Seni Indonesia Denpasar. 





TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya