Tingkatkan Kualitas Kepuasan Pelayanan Publik, DJKI Gandeng Balitbang Hukum dan HAM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan rapat diskusi pembahasan Topik Penelitian di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Eks-Sentra Mulia pada Selasa (01/12/2020).

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas kepuasan pelayanan kepada masyarakat, DJKI bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Balitbang Kumham) untuk melakukan riset atau penelitian demi mengukur dan mendapatkan hasil yang lebih independen serta efisien mengenai persepsi masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, menyatakan masih diperlukan beberapa evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan KI. Freddy mengusulkan agar Balitbangkumham dapat menyusun instrumen survei persepsi kepuasan layanan yang fokus pada layanan Ditjen KI.

“Harapan kami Balitbang dapat membantu mengukur prosentase nilai yang rendah dari aspek ketidakpuasan agar dapat dilakukan perbaikan dari sisi layanan, guna lebih maksimal dalam memberikan layanan KI yang cepat, tepat, terukur dan jujur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami juga menyatakan akan siap membantu dan memberi dukungan sistem manajemen kepada DJKI dalam melakukan survey tentang persepsi masyarakat terhadap layanan KI.

“Sebelum kami terjun ke lapangan untuk melakukan penelitian, kami sudah memiliki informasi yang sudah tercover dalam proposal yang kami susun sesuai dengan apa yang menjadi prioritas DJKI di tahun depan”, paparnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Freddy juga membahas beberapa isu aktual tahun 2021. Dari Segi Sumber Daya Manusia, dibahas Pelatihan, Pengembangan, sertifikasi SDM DJKI.

Kemudian dari segi Teknologi Informasi dibahas Implementasi dan Evaluasi IT Masterplan 2020-2024 dan Kelanjutan Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI KI.

Rapat ini juga membahas Basis Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal, Intelligence (AI) Merek, Paten, Cipta dan Desain Industri, Validasi dan Cleansing Data KI dan Digital Work Space.

Freddy menambahkan, bahwa pada tahun 2021 prioritas pelindungan kekayaan intelektual ditekankan pada permohonan Paten.

“Tahun depan fokus pelindungan KI yaitu paten dan perlu mempersiapkan database paten yang valid,” pungkasnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya