Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, DJKI  menggelar kegiatan Pelayanan Prima Bagi Pegawai yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 2-5 Juli 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta. 

“Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah bergeser dari rule government menjadi good governance. Pergantian ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efektif dan responsif,” ujar  Analis Kepegawaian Madya Sariman membuka acara.

DJKI juga terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan kekayaan intelektual (KI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan prima mencakup tiga hal penting, yaitu peduli pada masyarakat, melayani dengan tindakan terbaik, dan memuaskan masyarakat dengan standar layanan yang tinggi,” sambung Sariman.

Pada kesempatan ini, mengundang narasumber dari TYPSS Public Speaking and Communication  Skill yang membahas mengenai Service Mindset, Attitude is Everything, My Role in Creating Customer, Service Breakdown, Practice Makes Perfect, Internal Teamwork Chain, Communication as Fundamental, dan How to Connect dan Service Start with me.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI terhadap kemampuan, sikap. penampilan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pengguna layanan KI,” tutup Sariman

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing direktorat di DJKI. (drs/sas)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya