Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.
Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menyampaikan bahwa DJKI mempunyai peran penting dalam pembentukan dan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang baik di Indonesia.
“Tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada menyediakan layanan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga memastikan bahwa setiap permohonan KI yang diterima dapat diperiksa dengan hati-hati dan efisien. Landasan ini penting untuk membina ekosistem KI yang sehat,” ujar Lastami.
Lebih lanjut, Lastami menjelaskan bahwa jumlah permohonan KI khusus nya paten dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat pada tahun 2022 terdapat sebanyak 14.053 permohonan paten. Lalu, pada tahun 2023 ada peningkatan menjadi 15.023 permohonan paten.
“Dengan adanya peningkatan tersebut maka DJKI perlu untuk terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, apalagi di era kemajuan teknologi saat ini yang menghadirkan peluang dan tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menguasai pekerjaan dengan terampil sesuai dengan bidang masing-masing sehingga kita bisa menjadi yang terdepan dan siap menghadapi kompleksitas secara efektif,” tambah Lastami.
Lastami mengharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan dengan baik hasil dari pelatihan di lingkungan kerja DJKI, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kualitas layanan DJKI kepada publik, tetapi juga dapat memberikan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan dengan maksimal, khususnya Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
Pada kesempatan yang sama, Meng Liyan selaku Direktur Divisi Manajemen Rencana Pemeriksaan, Departemen Administrasi Pemeriksaan Paten CNIPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap para peserta dapat memperoleh manfaat dan berbagi pengalaman di bidang paten sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat,” tutur Liyan.
Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan tersebut akan membahas terkait klasifikasi dan penelusuran paten. Selain itu akan dibahas juga mengenai pemeriksaan paten yang terkait sumber daya genetik dan obat tradisional serta manajemen pemeriksaan paten termasuk kontrol kualitas dan pengurangan beban kerja. (Arm/Daw)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026