Tingkatkan Jumlah Paten Dalam Negeri, DJKI Gelar Workshop bagi Inventor NTB

Mataram - Kesadaran masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten semakin tahun semakin meningkat. Hal Ini dapat terlihat dari jumlah pemohon paten dalam negeri yang semakin bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2021 terdapat sekitar 4.566 permohonan paten yang berasal dari inventor dalam negeri.

Sayangnya, masih terdapat kendala bagi para inventor atau pemohon paten pada saat menyusun dokumen deskripsi paten, klaim, maupun pemeriksaan substantif. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada  tanggal 30 Agustus - 2 September 2022 di Hotel Aston Inn Mataram Lombok.

Koordinator Pemeriksaan Paten DJKI Rani Nuradi dalam laporannya menyatakan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan pendampingan penyusunan dokumen paten kepada para inventor di daerah.

“Para inventor dan pemohon paten di NTB yang sudah memasuki tahap pemeriksaan substantif berkesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI, sehingga kendala dalam pemeriksaan bisa diatasi,” jelas Rani.



Senada dengan hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB Zulhairi mengapresiasi upaya DJKI untuk hadir bagi para inventor di daerah. Zulhairi juga mendorong para inventor dan perguruan tinggi di NTB untuk mendaftarkan patennya dan mengkomersialisasikannya.

“Komersialisasi paten akan berdampak pada munculnya inovasi-inovasi yang semakin kompetitif. Hal ini juga akan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional,” tambah Zulhairi.

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik. Dimana pada workshop kali ini terdapat 32 dokumen untuk permohonan penyelesaian substantif paten dan 10 judul invensi untuk permohonan drafting paten.



Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini merupakan salah satu program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Workshop serupa telah dilaksanakan di 6 provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat. Workshop kali ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Universitas di Nusa Tenggara Barat.


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya