Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Jakarta - Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan manusia memiliki potensi kekayaan intelektual (KI) yang besar dan sangat perlu untuk dilindungi. Pelindungan terhadap KI tersebut memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian dan perdagangan suatu negara. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI. 

“Peningkatan pelindungan terhadap KI merupakan salah satu upaya yang diambil pemerintah untuk mendorong gairah atau semangat melakukan aktivitas yang kreatif, inovatif dalam menghasilkan hal-hal yang baru dan bermanfaat. Meski demikian, tanggung jawab pelindungan KI tidak hanya dipegang oleh pemerintah, tetapi juga oleh lembaga atau institusi terkait, termasuk mitra profesi hukum,” ujar Nila Manilawati selaku Ketua Tim kerja Edukasi DJKI.

Lebih lanjut, Nila menyampaikan bahwa keberadaan mitra profesi hukum memiliki peranan penting dalam sistem pelindungan KI. Peranan tersebut salah satunya guna membantu kepentingan masyarakat untuk mengajukan layanan dan konsultasi di bidang KI. 

“Penegakan hukum KI yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat untuk mendapat pelindungan hukum KI. Penegakan hukum KI merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk mitra profesi hukum,” tambah Nila.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait KI dalam rangka mewujudkan peningkatan pelindungan KI yang ada di Indonesia.

Pada kegiatan EKII kali ini, para peserta akan diberikan informasi dan pemahaman tentang norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait KI. Selain itu, pada kegiatan ini akan diperkaya dengan materi dari narasumber terkait pengelolaan KI hasil riset dan inovasi serta komersialisasi industri kreatif.

EKII sendiri merupakan lembaga edukasi non-formal yang berorientasi pada peningkatan kemampuan dan pengetahuan di bidang KI bagi masyarakat umum. Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas utamanya adalah yang berasal dari kalangan profesional, pelaku bisnis, peneliti, dosen, inventor, pendesain, dan pelaku seni, termasuk yang berasal dari generasi muda. (Arm/Sas)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya