Terus Bekerja Intensif, Satgas Ops Bergerak Cepat

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus matangkan pengembangan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Program.

Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Ekonomi Digital dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual, Rabu (15/9/2021).


Dalam kinerjanya DJKI dibantu oleh Sub Satgas yang akan bekerja secara bersinergi. “Saat ini yang mungkin dilaksanakan berdasarkan skala prioritas ialah Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Kementerian/Lembaga,” tutur Anom. 

PKS akan dilaksanakan antara DJKI dengan Bareskrim Polri sebagai payung hukum pembentukan Satgas Ops serta PKS antara DJKI dengan DJBC terkait penegakan hukum atas barang/produk hasil pelanggaran KI di wilayah pabean. DJKI harus mampu menjadi “motor penggerak” dalam penyusunan PKS.

Belajar dari Thailand yang pernah berhasil keluar dari status PWL, Indonesia harus lebih intensif melakukan sosialisasi dan penindakan di mall-mall terkait penumpasan barang palsu. Giat pencegahan (sosialisasi) dan  penindakan Satgas Ops sampai akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, Satgas Ops akan melakukan tindakan penegakan hukum. (DES/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya