Strategi Tingkatkan Reputasi dan Nilai Produk Indikasi Geografis

Jakarta -  Indonesia merupakan  negara dengan kekayaan alam yang beragam dan melimpah sehingga memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk-produk hasil budidaya dengan ciri khas daerahnya masing-masing untuk meningkatkan ekonomi nasional.  Produk dengan ciri khas daerah tersebut bisa dilindungi secara hukum sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kendati demikian, pemanfaatan pelindungan IG saat ini masih belum berjalan efektif karena kurangnya pemahaman dalam meningkatkan reputasi dan nilai produk IG tersebut. Arto Biantoro selaku aktivis brand lokal menyampaikan bahwa ada strategi untuk mengenalkan dan meningkatkan nilai produk IG kepada konsumen yaitu dengan membangun dan mengembangkan sebuah branding pada produk.

“Branding sendiri adalah kegiatan yang membangun unsur pembeda dari suatu produk agar orang percaya pada produk. Untuk mem-branding maka harus menciptakan sebuah persepsi dan menciptakan relasi kepada konsumen yang bisa dilakukan melalui story telling,” ujar Arto pada Forum Indikasi Geografis Nasional pada 13 Juni 2024 di Shangri-la Hotel, Jakarta.

Branding bisa dibangun dengan teknik story telling, yaitu teknik memberikan narasi/cerita dari suatu produk yang berisi tentang identitas, sejarah atau informasi lainnya yang berhubungan dengan produk tersebut. Story telling yang kuat harus memuat tiga unsur utama. Yang, pertama adalah Hero, sosok yang diceritakan untuk membangun relasi dari produk. Hero bisa dibangun dari orang-orang membuat produk atau konsumen yang merasakan manfaat produk. 

Selanjutnya unsur kedua adalah drama, yaitu memasukan sebuah sejarah/konflik dalam cerita agar menjadi lebih menarik. Ketiga adalah imagery, yaitu menggunakan deskripsi visual yang kuat dalam cerita sehingga membantu konsumen agar dapat membayangkan detail cerita.

“Selain itu dasar utama dalam membuat story telling adalah menggunakan teori 5W1H (when, where, who, what, why, how) dalam menceritakan produk tersebut. Dengan adanya penjelasan detail pada suatu produk maka konsumen akan mengenal lebih dalam mengenai produk tersebut.” tambah Arto.

Pada kesempatan yang sama, Ilham Nurrahmadi selaku Senior Public Policy and Government Relation Tokopedia turut menyampaikan tips dan trik bagaimana membuat strategi pengenalan dan pemasaran produk IG secara digital agar jangkauan pasar dari produknya bisa lebih besar lagi.

“Dalam menjual produk pada marketplace ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu Pertama, harus menggunakan nama produk yang tepat pada marketplace, sehingga konsumen akan mudah mencari produknya; kedua, menggunakan foto produk yang simple tapi keren dan menjelaskan; ketiga, menuliskan deskripsi menarik dan lengkap sehingga pembeli percaya dan yakin kepada produk kita,” kata Ilham.

Diharapkan dengan adanya strategi pengenalan dan promosi produk IG yang efektif, maka hal tersebut dapat meningkatkan reputasi dan nilai produk IG yang lebih baik lagi kepada para konsumen. 

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan Forum IG dengan tema “Strategi Kreatif dan Digital Untuk Meningkatkan Pengakuan dan Nilai Produk IG” juga turut hadir Bara Pattiradjawane atau yang akrab disapa Chef Bara selaku Food & Flavor Developer Chef.

Pada kesempatan tersebut, Chef Bara mempromosikan produk IG melalui demo memasak dengan menu nasi goreng kebuli daging sapi yang menggunakan bahan baku produk IG dari hasil bumi tanah air. Ada Beras Bareh Solok dari Sumatera Barat, Garam Amed dari Bali, Kayu Manis Koerintji dari Jambi, Cengkeh Minahasa dari Sulawesi Utara dan masih banyak lagi. Demo memasak ini merupakan upaya untuk menunjukkan mutu kualitas dan pemanfaatan produk indikasi geografis. (Arm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya