Stafsus Menkumham Fajar Lase Himbau Pemerintah Daerah Bantu UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

Palembang - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menghimbau kepada pemerintah daerah dan perguruan tinggi berperan aktif membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).

“Peran pemerintah sangat penting untuk bisa menciptakan iklim kekayaan intelektual di seluruh daerah. Saya mengimbau pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membuat peraturan daerah terkait kekayaan intelektual,” kata Fajar Lase saat membuka kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile IP Clinic Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang pada Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya, daerah-daerah yang sudah membentuk peraturan daerah (Perda) terkiat KI, mereka dengan mudah dapat menginventarisasi seluruh potensi KI yang ada di daerahnya. 

“Bahkan juga mereka bisa mendorong perusahaan-perusahaan memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung pelaku UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ucap Fajar Lase.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembentukan hukum terkait KI di tingkat provinsi dan kabupaten kota memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap perekonomian daerah dan negara.

“Dikarenakan pertumbuhan kesadaran kekayaan intelektual yang tinggi akan meningkatkan perekonomian,” ujar Fajar Lase.

Fajar Lase berharap melalui kegiatan Klinik KI Bergerak yang digalakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini, dapat menjadi bentuk keseriusan negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman KI termasuk kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

“Mari jemput bola jemput perda, jangkau mereka, dan bantu mereka  pelaku usaha kecil,” ajaknya.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra. Menurutnya, KI merupakan penghargaan bagi orang yang menghasilkan karya.

“Di samping ini juga meningkatkan kepercayaan diri bagi pencipta, budayawan, pencinta seni, sehingga dapat lebih kreatif lagi dalam hal penciptaan ataupun dalam membuat karya mereka, sehingga karya tersebut tidak diklaim dari pihak lain,” terang Edward.

Edward juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan telah mempersiapkan dukungan terhadap inovasi-inovasi daerah, khususnya terhadap sektor unggulan daerah dan sumber daya manusia. 

“Diharapkan dengan inovasi tersebut Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (alv/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya