Stafsus Menkumham Fajar Lase Himbau Pemerintah Daerah Bantu UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

Palembang - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menghimbau kepada pemerintah daerah dan perguruan tinggi berperan aktif membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).

“Peran pemerintah sangat penting untuk bisa menciptakan iklim kekayaan intelektual di seluruh daerah. Saya mengimbau pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membuat peraturan daerah terkait kekayaan intelektual,” kata Fajar Lase saat membuka kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile IP Clinic Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang pada Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya, daerah-daerah yang sudah membentuk peraturan daerah (Perda) terkiat KI, mereka dengan mudah dapat menginventarisasi seluruh potensi KI yang ada di daerahnya. 

“Bahkan juga mereka bisa mendorong perusahaan-perusahaan memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung pelaku UMKM mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ucap Fajar Lase.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembentukan hukum terkait KI di tingkat provinsi dan kabupaten kota memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap perekonomian daerah dan negara.

“Dikarenakan pertumbuhan kesadaran kekayaan intelektual yang tinggi akan meningkatkan perekonomian,” ujar Fajar Lase.

Fajar Lase berharap melalui kegiatan Klinik KI Bergerak yang digalakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini, dapat menjadi bentuk keseriusan negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman KI termasuk kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

“Mari jemput bola jemput perda, jangkau mereka, dan bantu mereka  pelaku usaha kecil,” ajaknya.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra. Menurutnya, KI merupakan penghargaan bagi orang yang menghasilkan karya.

“Di samping ini juga meningkatkan kepercayaan diri bagi pencipta, budayawan, pencinta seni, sehingga dapat lebih kreatif lagi dalam hal penciptaan ataupun dalam membuat karya mereka, sehingga karya tersebut tidak diklaim dari pihak lain,” terang Edward.

Edward juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan telah mempersiapkan dukungan terhadap inovasi-inovasi daerah, khususnya terhadap sektor unggulan daerah dan sumber daya manusia. 

“Diharapkan dengan inovasi tersebut Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (alv/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya