Sosialisasikan Kekayaan Intelektual, DJKI Jemput Bola Pada Pameran APKASI Otonomi Expo 2019

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memanfaatkan momentum Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2019 untuk mensosialisasikan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Dalam pameran yang berlangsung selama tiga hari ini, DJKI membuka layanan pencatatan hak cipta online dan konsultasi KI.

Selain itu, DJKI juga aktif melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan mendatangi booth-booth untuk memberikan edukasi pentingnya pelindungan KI.

Mengingat Apkasi Otonomi Expo 2019 ini merupakan ajang Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mempromosikan segala produk unggulan masing-masing kepada para investor dan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang mewakili Presiden RI untuk membuka acara ini, meminta daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk saling berkolaborasi dan berinovasi.

“Otonomi daerah mendorong inovasi, harus terjadi inovasi otonomi dan kolaborasi yang kuat antar daerah. Pameran ini adalah wadah yang tepat untuk mengenalkan beragam produk dan inovasi daerah kepada masyarakat,” ujar Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2019).

Ia menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten untuk memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan produk unggulan daerahnya. “Sekarang kalau menjual produk tanpa e-commerce bagi saya ketinggalan zaman,” pungkas Wiranto.

Untuk melindungi produk daerah tersebut dari pembajakan dan pemalsuan, tentunya setiap produk tersebut perlu dilindungi hak kekayaan intelektualnya, baik dari segi merek, desain industri, paten ataupun indikasi geografisnya.

Hadirnya DJKI pada pameran Apkasi tahun ini diharapkan dapat membantu para peserta expo untuk lebih peduli terhadap pelindungan hak kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

#Pameran

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya