Sosialisasikan Kekayaan Intelektual, DJKI Jemput Bola Pada Pameran APKASI Otonomi Expo 2019

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memanfaatkan momentum Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2019 untuk mensosialisasikan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam meningkatkan perekonomian daerah.

Dalam pameran yang berlangsung selama tiga hari ini, DJKI membuka layanan pencatatan hak cipta online dan konsultasi KI.

Selain itu, DJKI juga aktif melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kabupaten dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan mendatangi booth-booth untuk memberikan edukasi pentingnya pelindungan KI.

Mengingat Apkasi Otonomi Expo 2019 ini merupakan ajang Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mempromosikan segala produk unggulan masing-masing kepada para investor dan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang mewakili Presiden RI untuk membuka acara ini, meminta daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk saling berkolaborasi dan berinovasi.

“Otonomi daerah mendorong inovasi, harus terjadi inovasi otonomi dan kolaborasi yang kuat antar daerah. Pameran ini adalah wadah yang tepat untuk mengenalkan beragam produk dan inovasi daerah kepada masyarakat,” ujar Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2019).

Ia menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten untuk memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan produk unggulan daerahnya. “Sekarang kalau menjual produk tanpa e-commerce bagi saya ketinggalan zaman,” pungkas Wiranto.

Untuk melindungi produk daerah tersebut dari pembajakan dan pemalsuan, tentunya setiap produk tersebut perlu dilindungi hak kekayaan intelektualnya, baik dari segi merek, desain industri, paten ataupun indikasi geografisnya.

Hadirnya DJKI pada pameran Apkasi tahun ini diharapkan dapat membantu para peserta expo untuk lebih peduli terhadap pelindungan hak kekayaan intelektual di daerah.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya