Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke – 11 Bahas Pengurangan Biaya Permohonan PCT Untuk Universitas

Swiss – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewakili Indonesia hadir dalam Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke – 11 yang berlangsung di Jenewa selama tujuh hari dari tanggal 16-22 Juni 2018.

Sidang kelompok kerja PCT ke – 11 ini membahas berbagai hal penting diantaranya, Pengurangan biaya permohonan PCT untuk Universitas; Koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu; Layanan daring PCT; Pilot proyek pembayaran biaya PCT; Pengamatan yang dilakukan pihak ke tiga; Perkembangan PCT di masa depan; Permohonan internasional terkait dengan sangsi UN Security Council.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan, Indonesia secara bulat mendukung proposal Brazil terkait dengan pengurangan biaya PCT bagi Universitas.

“Indonesia mendukung usulan terkait pengurangan biaya PCT bagi universitas, salah satu tujuannya untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi”, ujar Dede Mia Yusanti dalam sidang kelompok kerja PCT ke – 11, Jenewa, Kamis (21/6/2018).

Menurut Dede Mia Yusanti, walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi Perguruan Tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama, namun dengan pengurangan biaya ini, Indonesia percaya bahwa bagi Perguruan Tinggi khususnya di negara berkembang, biaya di awal pendaftaran PCT  yang menjadi hambatan untuk masuk ke dalam sistem PCT saat ini dapat menjadi solusi.

“Indonesia mendorong agar ketentuan ini dapat diadopsi di akhir sidang ini”, tutur Dede Mia Yusanti selaku Pimpinan Delagasi Indonesia.

Di sisi lain, sebagian besar negara maju menganggap pengurangan biaya permohonan bagi Perguruan Tinggi berpotensi mengakibatkan penurunan pendapatan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), sementara hal ini tidak secara signifikan mendorong inovasi.

Pertemuan kelompok kerja PCT ke 11 kali ini dipimpin oleh Australia. Sementara itu delegasi Indonesia dari DJKI dipimpin oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yaitu Dede Mia Yusanti, dengan didampingi oleh pemeriksa paten, Sri Sulistyani, dan pemeriksa formalitas, Noprizal.

Sekedar untuk diketahui, bahwa Patent Cooperation Treaty (PCT) adalah perjanjian internasional dengan peseta lebih dari 150 negara. PCT memungkinkan untuk melakukan pendaftaran pelindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten “internasional”. (Humas DJKI, Juni 2018)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya