Sesditjen KI Sucipto Sebut ASN Perlu Kembangkan Kompetensi, Salah Satunya dengan Menulis Karya Ilmiah

Jakarta - Peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan organisasi pemerintahan dan nasional. Untuk itu, ASN perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan agar menghasilkan SDM yang memiliki etos kerja produktif, trampil, kreatif, disiplin dan profesional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan salah satu yang perlu dikembangkan ASN adalah membuat penulisan karya ilmiah. Menurutnya, generasi terbaik adalah generasi yang produktif inovatif dan kreatif dalam mengembangkan potensi salah satunya dengan mengembangkan karya tulis.

“Penulisan karya ilmiah harus berpegang kepada standar ilmiah tetapi ditampilkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat atau pun pembaca awam,” kata Sucipto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal yang diselenggarakan di Sheraton Gandaria City Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Sucipto berpendapat bahwa DJKI melaksanakan bimbingan teknis penyusunan penulisan karya tulis ilmiah dan jurnal ini guna menghasilkan ASN yang dapat menyampaikan informasi ilmiah kepada masyarakat umum, serta menulis dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang sesuai dengan standar ilmiah.

"Silahkan pegawai DJKI yang merasa punya pemikiran untuk membuat suatu tulisan yang nanti tujuannya adalah menjadikan kantor kekayaan intelektual (DJKI) menjadi world class ip office," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini menghasilkan ASN DJKI yang berkualitas dan memiliki daya saing.

"Harapannya kegiatan ini menghasilkan output, outcome yang terbaik dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI," pungkasnya.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya