Sesditjen KI Ajak Sukseskan Program Unggulan DJKI 2024

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa hasil rekomendasi dan evaluasi yang telah dilaksanakan merupakan landasan pengambilan keputusan maupun kebijakan serta langkah konkrit untuk tahun 2024 yang akan datang. 

“Pokja yang telah terbentuk merupakan usulan atas kebutuhan masing-masing unit kerja agar pada saat pelaksanaan nantinya dapat bekerja dengan lancar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Sucipto. 

Sucipto menambahkan bahwa masukan pembentukan Pokja menentukan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan datang. Ia berharap DJKI akan terus meningkatkan kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023. 

Selain penyusunan tim Pokja, terdapat poin-poin strategis sebagai roadmap pelaksanaan fungsi DJKI yang juga ditetapkan pada saat Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 adalah draft usulan rencana aksi tahun 2024 dan rencana program masing-masing unit kerja. 

“Mari kita sukseskan program tahun 2024 dengan melakukan kerja sama yang baik, mengesampingkan ego sektoral dan memberikan layanan masyarakat terbaik menuju World Class IP Office,” pungkas Sucipto. 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Hak Cipta untuk Ahli Waris Saat Pencipta Telah Meninggal

Warisan bisa berupa rumah, tanah, atau harta benda lainnya kepada keluarga. Namun, tak sedikit yang lupa bahwa karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, atau program komputer juga merupakan warisan berharga yang dilindungi hukum. Hak cipta tidak otomatis berakhir saat sang pencipta meninggal dunia. Sebaliknya, hak tersebut tetap hidup dan dapat diwariskan kepada ahli waris, memberikan manfaat ekonomi yang sah dan perlindungan moral yang tak lekang oleh waktu.

Kamis, 31 Juli 2025

DJKI Gelar Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Matangkan RPP Baru Komisi Banding Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Senin, 28 Juli 2025

Selengkapnya