Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Tingkatkan Kepercayaan Investor di Indonesia

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menegaskan bahwa dirinya mendukung secara penuh program unggulan DJKI tahun 2022. Hal ini disampaikan pada Rapat Kerja Teknis DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Hotel Shangri La Jakarta. 

Anom mengatakan bahwa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa fokus berupaya untuk mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR).

Hal ini merupakan sebuah upaya untuk menumbuhkan kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia sebagaimana permintaan Presiden Joko Widodo agar Indonesia bisa memberikan ruang sebesar-besarnya kepada semua negara untuk berinvestasi dengan didukung oleh penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) yang maksimal. 

“Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual yang saat ini telah memberikan sertifikasi sebanyak 17 pusat perbelanjaan dan memverifikasi 77 dokumen pengajuan sertifikasi pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Adapun kriteria pusat perbelanjaan yang dikatakan layak untuk mendapat verifikasi adalah barang-barang yang diperjualbelikan telah terdata di DJKI, baik itu masih dalam tahap permohonan ataupun sudah mendapat sertifikat. Tidak hanya itu, barang yang diperjualbelikan harus memuat ketentuan untuk tidak memperjualbelikan barang-barang yang melanggar KI. 

“Minimal 70% jumlah tenan yang ada di pusat perbelanjaan tersebut harus menjual barang-barang asli,” tambah Anom. 

Selanjutnya, program yang telah dirancangnya sebagai Rencana Program Prioritas DJKI di tahun 2023 adalah dengan melanjutkan program sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan diharapkan tahun depan Indonesia sudah bisa keluar dari status PWL.

“Sertifikasi pusat perbelanjaan nantinya tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan modern namun juga pusat perbelanjaan tradisional, dan tentunya juga memberikan pendekatan humanis seperti melakukan kegiatan pencegahan berupa edukasi dan sosialisasi KI,” terang Anom. 

Tidak sampai di situ, ia berharap sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dapat memperluas cakupan kegiatan hingga ke daerah kabupaten atau kota yang merupakan sentra industri. Selanjutnya, ia berharap untuk dilakukan monitoring dan evaluasi kepada pusat perbelanjaan yang telah mendapat sertifikasi di tahun 2022. (CAN/KAD) 


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya