Sertifikasi ISO 9001:2015 Bantu DJKI Tingkatkan Kualitas Kinerja Organisasi

Batam - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan DJKI akan selalu melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015.

Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyering Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilaksanakan di Aston Batam selama 4 (hari ) dari tanggal 14 - 17 Februari 2023. 

“Suatu organisasi birokrasi pemerintahan yang optimal haruslah dilandasi dengan SDM professional yang penuh integritas. Oleh karena itu, DJKI perlu adanya sistem manajemen mutu dan kualitas bertaraf internasional agar dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Razilu.

Menurutnya, keberadaan sistem manajemen mutu dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, dan SDM.

“Ini demi mendorong efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi layanan publik dibidang kekayaan intelektual yang diperlukan oleh DJKI,” ucap Razilu.

Ia pun menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan prasyarat untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia atau World IP Class Office.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Sekretaris DJKI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, serta pejabat struktural dari DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya