Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar berbagai kegiatan, salah satunya donor darah.
Kegiatan donor darah sudah menjadi kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia setiap tahunnya. Kegiatan inipun tidak hanya terbatas untuk pegawai DJKI saja, tetapi terbuka untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kami ucapkan terima kasih kepada pendonor yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga para pendonor tetap sehat. Ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa bagi orang yang membutuhkan. Salam sehat selalu,” ujar Sri Lastami Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kantor DJKI pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pos yang harus dilewati oleh para pendonor sebelum mendonorkan darahnya. Yang pertama melakukan registrasi dengan cara mengisi formulir kesedian mendonor darah.
Setelah mengisi formulir, para pendonor memasuki pos pengecekan kesehatan oleh petugas. Jika syarat terpenuhi atau layak untuk melakukan donor darah, pendonor bisa langsung menuju tempat pengambilan darah.
“Terima kasih untuk DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari Peringatan Hari KI Sedunia. Semoga dari kegiatan ini bisa membantu banyak orang dan bagi para pendonor agar terus diberikan kesehatan,” ujar Zulfahmi salah satu pendonor dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Sebagai informasi, selain menyelenggarakan donor darah, DJKI juga akan menggelar pameran dan seminar KI sebagai rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2023. (SAS/KAD)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026