Jakarta - Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-52 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) diikuti Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI pada hari Rabu, 29 November 2023 yang bertempat di Lapangan Upacara Kemenkumham.
Peringatan HUT Korpri ini diperingati setiap tanggal 29 November 2023. Adapun tema HUT Korpri pada tahun 2023 ini adalah ‘Semangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik demi mewujudkan persatuan bangsa’.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Segenap anggota Korpri dalam melayani publik diharapkan dapat dilakukan dengan pendekatan digital yang menyesuaikan dengan perkembangan saat ini dan harapan masyarakat,” pungkas Razilu.
Lebih lanjut, Razilu juga mengharapkan kepada seluruh anggota Korpri agar dapat membaca dan menjawab perubahan era digitalisasi. Hal ini guna mengembangkan birokrasi sebagai motor penggerak menuju Indonesia emas 2045.
Selain menyesuaikan dengan perkembangan era digitalisasi, para pengurus Korpri diharapkan juga dapat menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi.
“Meritokrasi yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi agar segera terwujud serta memudahkan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN)”, tambah Razilu.
Oleh karena itu, dengan birokrasi yang berdasarkan meritokrasi tersebut, program dan kinerja diharapkan pula dapat terlaksana semakin baik dan berdampak positif kepada masyarakat.
Hasil positif kepada masyarakat dapat tercermin dari kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan masyarakat tentunya akan memberikan penilaian tinggi terhadap kepuasan pelayanan yang diberikan oleh ASN.
DJKI memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat. Hal ini terbukti dari capaian sertifikasi yang telah diraih belum lama ini yaitu, Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 20000-1:2018, Sertifikasi ISO 9001:2015, Sertifikasi ISO 37001:2016, dan penghargaan tertinggi untuk kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) DJKI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. (DMS/VER)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026