Selain Banyak Seniman, Kota Bandung Miliki Potensi dari Banyaknya Inventor Lokal

Bandung - Jawa Barat khususnya Kota Bandung terkenal akan kentalnya budaya, wisata kuliner, pariwisata maupun kerajinan tangannya. Kendati demikian, melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Bandung, dapat diketahui bahwa Kota Bandung juga memiliki potensi besar dalam menghasilkan inventor lokal. 

“Sangat menarik sekali, di luar ekspektasi saya ternyata warga Bandung ini inventor lokalnya berpotensi besar. Banyak inventor di luar sana sebenarnya dalam kegiatan mereka sehari - harinya itu dapat didaftarkan patennya,” tutur Pemeriksa Paten Madya Juli Fitriana pada 19 Mei 2022 di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.

Menurutnya, dengan diselenggarakannya MIC di Kota Bandung sangat membantu para inventor lokal untuk mendapatkan informasi lebih detail. Banyak yang mempertanyakan secara keseluruhan tentang paten mulai dari bagaimana alur proses, biaya, invensi apa saja yang dapat dipatenkan, hingga bagaimana langkah inventif dan penerapan pada industrinya. 

“Saya rasa warga Bandung sudah cukup paham sekali akan nilai ekonomis dari KI khususnya paten, tapi sebagian besar masih kurang paham bagaimana drafting paten, bagaimana ruang lingkup pelindungan dari produknya itu sendiri,” ujar Juli. 

Oleh karena itu, seiring terus berkembangnya zaman, kemajuan teknologi juga akan membatasi ruang lingkup pada pelindungan paten maka kegiatan sosialisasi KI khususnya dalam hal ini adalah paten harus lebih sering dilakukan. 





“Kalau para inventor ini tidak kita colek untuk berinovasi, negara ini akan merugi. Justru melalui MIC di Kota Bandung, kita bantu para inventor ini agar lebih nyaman,” kata Juli.

Lanjutnya, apabila para inventor merasa nyaman dengan pelayanan, sistem, alur bisnis proses, merasakan pelayanan yang cepat, pasti para inventor akan semangat untuk terus berinovasi karena merasa mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

“Kuncinya, bagaimana inventor ini terus termotivasi untuk berinovasi, kebanyakan mereka hopeless karena merasa paten itu ribet. Saya bilang ini tidak ribet, ribet itu karena tidak terbiasa, makanya harus dibiasakan. Dikesempatan ini dijelaskan semua dan mereka merasa ‘oh ternyata saya tidak butuh orang lain, saya bisa daftar sendiri’ dengan sistem yang sudah online,” tutur Juli.

Permohonan pendaftaran paten kini sangat mudah diajukan dimana saja dan kapan saja melalui laman paten.dgip.go.id




Melalui MIC, DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat berusaha untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Khususnya untuk para inventor lokal. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan semangat agar terus berinovasi. 

Jika inventor lokal semakin banyak, maka negara akan semakin maju dan mampu untuk berdaya saing global. Hal ini juga sebagai bentuk nyata dalam upaya mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. (ver/kad)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya