Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto memimpin rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Moedjono, Selasa, 21 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sucipto menyampaikan kepada para jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf nya untuk menyiapkan dengan baik data-data yang dimintakan oleh BPK sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
“Di sini, BPK hadir untuk memberikan solusi kepada kita, sehingga nantinya seluruh dokumen yang dimintakan, harap untuk dipenuhi,” ucap Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga menyampaikan kepada para PPK untuk mengirimkan nota dinas kepada tiap direktorat yang diampu untuk mengirimkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
“Nota dinas itu nantinya jadi dasar yang digunakan oleh PPK untuk mengingatkan seluruh direktorat agar dapat mengirimkan rencana pelaksanaan kegiatan di tahun depan,” jelas Sucipto.
Dia juga mengharapkan agar seluruh PPK dapat berkoordinasi dengan baik bersama direktorat yang diampunya dan berharap agar PPK bisa bersifat lebih flexibel namun tetap tegas dan solutif.
“Saya di sini hanya ingin mengingatkan kembali, kepada seluruh jajaran, untuk memiliki tanggung jawab pada suatu hal. Percuma jika kita punya tata nilai PASTI, tetapi kepastian tidak pernah ditanamkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dan Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot, serta para pegawai bagian keuangan.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026