Sekretaris DJKI: Pejabat Fungsional Harus Kooperatif dan Responsif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lantik lima Pejabat Fungsional Analis Hukum, Pranata Hubungan Masyarakat dan Pranata Komputer pada Kamis, 7 Juli 2022 di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia. “Saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto. 

Ia mengatakan bahwa komitmen moral dan sikap profesional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengemban tanggung jawab serta amanah jabatan karena pada dasarnya, seluruh pegawai DJKI wajib menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

“Penerapan tersebut harus berdampingan dengan sikap kooperatif, responsif dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Sucipto. 

Sucipto juga menegaskan bahwa meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, DJKI tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mulai dari proses hulu sampai dengan hilir sehingga permohonan dapat diakses secara daring dengan mudah. 

Ia berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mewujudkan nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan kinerjanya dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik. 

“Saya berharap agar saudara sekalian mewujudkannya dengan tidak melakukan yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi serta menjaga martabat sebagai ASN serta mendukung program-program DJKI sehingga dapat menuju kantor kekayaan intelektual berkelas dunia,” pungkasnya. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya