Sekretaris DJKI Inginkan Perencanaan Anggaran DJKI Yang Tertib

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengimbau agar bersungguh-sungguh dalam menyusun rencana kegiatan pada tahun 2023.

“Sering saya sampaikan kalau kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” imbau Sucipto.

Hal tersebut disampaikan di depan 170 peserta kegiatan Finalisasi Penyusunan Anggaran DJKI Tahun Anggaran 2023 di R Hotel Rancamaya pada Senin, 5 September 2022.



Sucipto menyampaikan bahwa dalam merencanakan suatu kegiatan dan penganggaran yang baik tidak lepas dari lima filosofis Jawa yakni tata, titi, titis, tatas, dan tutug.

Tata merupakan suatu perencanaan yang sudah dipersiapkan dengan benar dan telah mendapatkan persetujuan dari pimpinannya, dalam hal ini adalah direktur dari masing-masing unit eselon II di DJKI.

Kemudian, Titi atau teliti dengan benar perencanaan yang telah dibuat sebelumnya dengan baik supaya tepat sasaran atau titis.

Selanjutnya, apabila sudah sesuai sasarannya, maka segera dapat dilaksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya atau tatas. Yang terakhir adalah tutug, yaitu dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan dari perencanaan, ketelitian, ketepatan sasaran dan pelaksanaannya.

“Tujuan kita sama, pasti akan menjadikan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” tegas Sucipto.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menyampaikan bahwa kegiatan finalisasi ini akan membahas tindak lanjut evaluasi dan penelaahan terhadap anggaran DJKI Tahun 2023 dari tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta masukan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.



“Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu menyusun anggaran DJKI dengan fokus, terutama untuk mengakomodir agenda program unggulan 2023 yang mendukung pelayanan publik DJKI yang optimal dengan mematangkan perencanaan kinerja dan anggaran yang berkualitas, terukur, dan efisien,” pungkas Andrieansjah. (pnj/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya