Sekretaris DJKI Ajak Pegawai Ciptakan Kenyamanan dan Kesehatan Lingkungan Kerja

Jakarta - Mengawali pekan pertamanya Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengarahan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Sucipto mengimbau agar para pegawai di Sekretariat DJKI sebagai fasilitator atau pendukung dan penyedia untuk direktorat-direktorat lain agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan hati serta pikiran agar tercipta kenyamanan dan lingkungan yang sehat untuk bekerja.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus menjaga bersama kebersihan lingkungan, hati kita dan kebersihan tugas kita dalam rangka membangun role model dan menjadi fasilitator direktorat lain untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan pribadi dan lingkungan,” imbau Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menegaskan agar senantiasa mengimplementasikan kebersihan, kerapian, kedisiplinan, keimanan dan ketakwaan, serta kinerja agar dapat memberikan yang terbaik untuk organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sucipto juga mengharapkan agar para pegawai dapat memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur, menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, tertib hukum, administrasi dan substansi.

Mengakhiri arahannya, Sucipto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI untuk saling bekerjasama dengan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya ingin mengajak kepada Saudara-Saudara sekalian untuk bersama-sama dengan saya, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Saya juga membutuhkan dukungan dan teamwork kita bersama-sama,” pungkas Sucipto. (daw/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya