Sekretaris Ditjen KI Lantik 21 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Chairani Idha melantik 19 pejabat struktural serta dua pejabat fungsional tertentu yakni pranata hubungan masyarakat ahli pertama pada Jumat 29 Oktober 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI.

Idha meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat berkomitmen, berintegritas dan mampu mengemban amanah dengan baik dalam melaksanakan setiap pekerjaan.

“Karena sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral yang baik kepada diri sendiri, bangsa, negara dan kepada Tuhan untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Idha dalam sambutannya. Menurut Idha, setiap pejabat harus dapat memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. “Apalagi kini DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja,” tuturnya.

Pada pelantikan ini, selain dihadiri para pimpinan tinggi pratama beserta pejabat struktural DJKI lainnya, juga disaksikan oleh perwakilan Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, Japan International Cooperation Agency (JICA).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya