Makassar - Salsabila, salah satu mahasiswi dari Universitas Hasanuddin sangat antusias saat melakukan konsultasi dengan salah satu petugas layanan kekayaan intelektual (KI). Mahasiswi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ini mengaku awalnya belum mengetahui sama sekali mengenai KI.
"Awalnya saya tidak tahu apa-apa soal KI, tapi setelah konsultasi baru 5 menit saya sudah mengetahui apa pentingnya merek hak cipta dan paten. Ternyata merek sangat penting untuk melindungi produk kita," jelasnya.
Setelah menyadari pentingnya pelindungan KI, Salsabila berencana untuk segera mendaftarkan merek produknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selaras dengan Salsabisa, Nadia yang merupakan mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin juga tertarik untuk mendaftarkan merek atas produk UMKM miliknya setelah melakukan konsultasi KI secara langsung.
"Setelah melakukan konsultasi dengan DJKI, saya jadi mengetahui pentingnya KI. Saya jadi mengetahui di dalam produk saya ada 2 KI, yaitu merek dan hak cipta. Saya akan mendaftarkan merek dan mencatatkan ciptaan atas produk saya melalui jalur UMKM," jelas Nadia pada kegiatan Kumham Goes To Campus di Universitas Hasanuddin, Makassar pada 19 Oktober 2022.
Menurut Pemeriksa Merek DJKI, Mustika Sari, kesadaran tentang pelindungan KI perlu ditanamkan sejak dini agar para pemilik KI dapat menyadari potensi dan pemanfaatannya dengan maksimal.
"Banyak mahasiswa yang belum paham mengenai KI. Melalui layanan konsultasi ini kita jelaskan dasar-dasarnya seperti apa itu merek, paten, dan hak cipta beserta contohnya," ujar Mustika.
Mustika melanjutkan, selain dijelaskan mengenai pengertian KI dan contohnya, para mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran dan pencatatan KI serta manfaatnya.
"Dijelaskan juga misalnya dengan melindungi merek, citra dan nilai ekonomi suatu produk akan meningkat. Selain itu, juga dapat mencegah adanya sengketa merek," tambahnya.
Layanan konsultasi yang diberikan kepada para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kumham Goes To Campus yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dengan para civitas akademika.
“Mahasiswa merupakan agent of change (agen perubahan) yang dapat menggerakkan perubahan untuk menuju ke dalam tatanan kehidupan yang lebih baik. Aspirasi mahasiswa yang kritis dan idealis dipandang perlu untuk diserap,” pungkas Eddy.
Kumham Goes To Campus di Makassar merupakan pelaksanaan kegiatan kedua yang selanjutnya akan digelar di kota-kota lainya, yaitu Kupang, Palangka Raya, dan Bali. (syl/dit)
Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.
Kamis, 19 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Kamis, 19 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025