Rayakan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, DJKI Adakan Mobile Intellectual Property di ITS Surabaya

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-27 pada 10 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di Institut Negeri Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya.

Direktur Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi ITS Agus Muhammad Hatta dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena tidak hanya mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI) tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi KI dan bimbingan  penyusunan drafting paten.



“10 Agustus 1995 lalu, kita menyaksikan pesawat N-250 Gatotkaca pertama kali mengudara dan menjadi tonggak sejarah kebangkitan teknologi nasional. Harapannya melalui kegiatan hari ini, akan semakin banyak KI dari ITS yang terdaftar, terlindungi, dan bisa dikomersialisasikan, ” tambah Agus.

Paten merupakan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi. Paten diberikan untuk invensi yang baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, mengandung langkah inventif, serta dapat diterapkan dalam industri.

Sangat banyak KI khususnya paten yang lahir dari perguruan tinggi, namun banyak yang ditolak pendaftarannya karena dianggap tidak baru,” kata Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainudin.

“Hal ini dikarenakan para civitas akademika umumnya tergesa-gesa mempublikasi atau membuat jurnal atas hasil penelitian atau invensinya. Sebaiknya diajukan terlebih dahulu permohonan pendaftaran patennya sebelum penelitian dipublikasin, sehingga tidak kehilangan kebaruan atau novelty-nya,” imbuhnya.



Zainudin juga mendorong masyarakat untuk melakukan penelusuran paten terdahulu di laman pdki-indonesia.dgip.go.id, epo.org, atau google patent. Penelusuran paten merupakan hal penting untuk mencegah masyarakat mengajukan paten yang sama dengan paten yang sudah terdaftar. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan banyak insight serta inspirasi untuk mengembangkan paten terdahulu menjadi paten yang baru.


Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporanny berharap MIC bisa menjadi awal kerja sama antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dan ITS dalam meningkatkan kesadaran pelindungan KI sekaligus mendekatkan pelayanan KI kepada masyarakat Jawa Timur. Adapun peserta kegiatan ini merupakan civitas akademika, pengusaha, UMKM, desainer dan masyarakat umum lainnya sejumlah 77 orang sesuai angka HUT kemerdekaan RI dan Peringatan Hari Dharma Karyadhika  Kemenkumham.



MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah serta mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya